Buruh Geruduk Pendopo
Para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai kebijakan yang diambil Pemkab Majalengka.-baehaqi-radar majalengka
MAJALENGKA - Ratusan buruh menggeruduk Kantor Pendopo Bupati Majalengka Rabu (15/5).
Para buruh datang dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor dan langsung memarkir kendaraan mereka di area Pendopo Bupati Majalengka.
Selain itu, ratusan buruh juga membawa dua mobil pikap yang mengangkut perangkat pengeras suara dan bendera serikat buruh.
Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan May Day itu, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai kebijakan yang diambil Pemkab Majalengka.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 200 Anggota PPK Terpilih
Aksi yang dimulai dari kawasan industri di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dikawal oleh puluhan petugas gabungan Polres Majalengka, Satpol PP Majalengka, dan lainnya.
Sebelumnya, para buruh berkumpul di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dan berunjuk rasa di salah satu perusahaan di Kecamatan Ligung.
Diketahui, sempat terjadi dorong-dorongan dalam aksi di depan pabrik tersebut, sebelum para buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju Pendopo Bupati Majalengka.
Tuntutan yang disampaikan antara lain, menghapus sistem outsourcing dan upah murah bagi buruh, menghapus sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk jenis pekerjaan tertentu, dan lainnya.
BACA JUGA:Sekda Dian Pimpin Rakerda Bangga Kencana
"Hari ini, buruh di Majalengka turun ke jalan dan membuat jalan macet karena kesejahteraan buruh di Majalengka masih jauh dari kata layak," ujar perwakilan massa saat berorasi di depan Pendopo Bupati Majalengka.
Bahkan, perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Majalengka bergiliran berorasi di atas mobil yang dilengkapi perangkat pengeras suara.
Setiap perwakilan serikat pekerja selesai berorasi, para buruh tampak berjoget sambil diiringi lagu-lagu yang diputar dari mobil pikap yang dilengkapi peralatan pengeras suara.
Selain itu, massa juga menuntut Pemkab Majalengka menyiapkan stakeholder atau perangkat daerah yang khusus menangani sektor ketenagakerjaan.