Ratusan Buruh Demo, Tuntut Hapus Sistem Outsourcing dan Upah Murah
Para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai kebijakan yang diambil Pemkab Majalengka.-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA - Para buruh di Kabupaten Majalengka menggelar aksi demonstrasi di kantor Pendopo Bupati Majalengka pada Rabu 15 Mei 2024.
Tuntutan ratusan buruh tersebut adalah menghapus sistem outsourcing dan upah murah bagi buruh.
Termasuk menghapus sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk jenis pekerjaan tertentu, dan lainnya.
BACA JUGA:Bupati Imron Pastikan Kepatuhan Perusahaan terhadap Hak Pekerja
"Hari ini, buruh di Majalengka turun ke jalan dan membuat jalan macet karena kesejahteraan buruh di Majalengka masih jauh dari kata layak," ujar perwakilan massa saat berorasi di depan Pendopo Bupati Majalengka.
Bahkan, perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Majalengka bergiliran berorasi di atas mobil yang dilengkapi perangkat pengeras suara.
Setiap perwakilan serikat pekerja selesai berorasi, para buruh tampak berjoget sambil diiringi lagu-lagu yang diputar dari mobil pikap yang dilengkapi peralatan pengeras suara.
BACA JUGA:Pasangan Selingkuh Mendominasi
Selain itu, massa juga menuntut Pemkab Majalengka menyiapkan stakeholder atau perangkat daerah yang khusus menangani sektor ketenagakerjaan.
Pasalnya, fungsi ketenagakerjaan yang selama ini menyatu di Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka dinilai kurang efektif.
Para buruh datang dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor dan langsung memarkir kendaraan mereka di area Pendopo Bupati Majalengka.
BACA JUGA:Kodim Gandeng Baznas Salurkan Bantuan Rutilahu
Selain itu, mreka membawa dua mobil pikap yang mengangkut perangkat pengeras suara dan bendera serikat buruh.
Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringatan May Day itu, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai kebijakan yang diambil Pemkab Majalengka.