TEGAS! Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Jumat , 03 May 2024 - 11:30
Komisioner KPU Kota Cirebon Hasan Basri ASN harus mundur jika maju pilkada.-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Gerindra Siap Usung Gus Mul di Pilkada Kota Cirebon
Karena hingga saat in KPU RI belum menertibkan PKPU yang terbaru tentang anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Untuk yang DPRD saya belum bisa komentar karena menunggu PKPU RI yang terbaru,” tandas Hasan Basri.