TEGAS! Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur

Komisioner KPU Kota Cirebon Hasan Basri ASN harus mundur jika maju pilkada.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Gerindra Siap Usung Gus Mul di Pilkada Kota Cirebon

Karena hingga saat in KPU RI belum menertibkan PKPU yang terbaru tentang anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Untuk yang DPRD saya belum bisa komentar karena menunggu PKPU RI yang terbaru,” tandas Hasan Basri.

Tag
Share