Retrbibusi Pasar Kue Naik dari Rp2.300 Jadi Rp5.000, Pedagang Menganggap Ini tidak Wajar
Retribusi pasar kue Weru mengalami kenaikan yang signifikan-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar
Sayangnya, sosialisasi itu sudah dalam bentuk edaran dan sudah ditandatangani. Sehingga, pedagang yang merasa keberatan karena tidak diberikan kesempatan untuk nego.
“Percuma sosialisasi, kalau edarannya sudah ditandatangani, jadi lebih mahal. Sama saja bohong. Mau nego juga gak bisa,” keluhnya.
BACA JUGA:Keluhkan Kenaikan Retribusi dan Uang Sampah
Keluhan Ageng juga disampaikan ke Ketua Saber Pungli Polresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah saat melakukan sidak.
Untuk menindaklanjuti keluhan pedagang, AKBP Dedy akan berkordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon sebagai pengelola pasar.
“Pedagang menyampaikan kenaikan retribusi yang tidak ada sosialisasi. Nanti kita akan koordinasi dengan pemda dan Inspektorat alasan retribusi naik apa, karena ini kewenangan pemda,” ujar Dedy.