Tak Ada Kebijakan WFH, ASN di Kota Cirebon Hari Ini Wajib Masuk Kerja

Aparatur Sipil Negara (ASN)-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar

CIREBON - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkot Cirebon wajib masuk kerja hari ini, Selasa 16 April 2024.

Untuk Kota Cirebon secara tegas tidak menerapkan kebijakan WFH selama periode 16-17 April 2024.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menetapkan tanggal 16-17 April 2024 sebagai hari kerja dari rumah (work from home/WFH) dengan tujuan menghindari penumpukan arus balik.

BACA JUGA:Capaian IKD Masih Rendah

"Kota Cirebon tidak menerapkan kebijakan WFH selama periode 16-17 April 2024," tegas Pj Sekda M Arif Kurniawan ST kepada Radar Cirebon pada Senin 15 April, kemarin.

Tidak hanya itu, sambung dia kepala perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan serta pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. 

Mereka harus memastikan bahwa output pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan menggunakan media informasi untuk publikasi standar pelayanan.

BACA JUGA:Meresahkan, Lima Preman Digelandang Polisi

Selain itu, mereka diharapkan membuka media komunikasi daring/online dan luring/offline sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya. 

“Kami mengingatkan kepala perangkat daerah dan BUMD untuk melakukan pemantauan dan pengawasan,” tandas Arif.

Menurut Arif keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Walikota Cirebon Nomor 000.8.3/SE.XX-ORG tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H. 

BACA JUGA:Sediakan Gedung BDS, Siapkan Aplikasi Si Trusmi bagi 200 Pelaku UMKM

Dalam konteks ini, penyesuaian sistem kerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pada tanggal 16 April 2024 dan 17 April 2024, adalah melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office/WFO).

Tag
Share