Pendaki Gunung Ciremai Dilarang Bawa Petasan dan Buat Api Unggun
Balai Taman Nasional Gunung Ciremai menegaskan larangan bagi pendaki membawa barang berbahaya di antaranya petasan dan kembang api termasuk membuat api unggun.-ist-radar cirebon
Lima jalur pendakian Gunung Ciremai siap menyambut para pendaki yang ingin menghabiskan malam pergantian tahun 2024-2025 nanti. Namun para pendaki yang ingin menaklukkan puncak gunung tertinggi di Jawa Barat itu dilarang membawa petasan dan kembang api termasuk membuat api unggun.
Petugas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Nisa Sachera mengatakan, larangan membawa bahan berbahaya tersebut sebenarnya menjadi hal yang biasa diberlakukan bagi para pendaki di hari biasa. Namun ini perlu ditegaskan lagi pada saat menjelang perayaan tahun baru yang identik dengan pesta kembang api dan petasan.
"Pendaki dilarang membawa petasan dan kembang api karena berbahaya dan berisiko menyebabkan kebakaran hutan. Termasuk kami juga melarang membuat api unggun dan penggunaan kompor untuk memasak dengan bahan bakar parafin dan solusinya bisa menggunakan gas tabung kecil saja. Kalau untuk mengantisipasi cuaca dingin dan kemungkinan hypothermia, pendaki bisa menghangatkan badan dengan cara memakai pakaian tebal seperti jaket atau menggunakan sleeping bag," jelas Nisa, Kamis (26/12).
Nisa menambahkan, ada beberapa tahapan prosedur yang harus ditempuh para pendaki jika ingin melakukan pendakian ke Gunung Ciremai. Dimulai dari melakukan registrasi dan booking online di website bookingciremai.menlhk.go.id hingga menjalani cek kesehatan, cek perlengkapan dan safety talk saat registrasi ulang di Base Camp saat akan melakukan pendakian.
BACA JUGA:Dukung Digitalisasi UMKM Berkelanjutan
"Kami sudah berkoordinasi dengan petugas pengelola wisata jalur pendakian untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus cek fisik barang bawaan para pendaki. Ini untuk mencegah para pendaki yang sakit dan kemungkinan membawa barang berbahaya seperti kembang api, miras, senjata tajam dan lainnya. Demi keamanan dan kebaikan bersama," ujar Nisa.
Adapun tarif pendakian Gunung Ciremai yang berlaku sekarang, Nisa mengatakan, ada kenaikan sesuai aturan baru PP No 36 tahun 2024. Yakni tiket masuk sebesar Rp10.000 pada hari biasa dan Rp15.000 pada hari libur nasional ditambah biaya aktivitas pendakian sebesar Rp20.000.
"Durasi pendakian Gunung Ciremai adalah dua hari satu malam, jadi tarifnya dihitung dua hari sehingga biaya PNBP yang harus ditransfer sebesar Rp 40.000 untuk hari biasa dan Rp 50.000 pada hari libur. Kemudian saat registrasi ulang di pos pendakian ada biaya tambahan untuk cek kesehatan sebesar Rp20.000 dan jasa wisata Rp50.000 termasuk asuransi yang berlaku di semua jalur pendakian. Jadi total biaya naik Gunung Ciremai adalah Rp110.000 pada hari biasa dan Rp120.000 pada saat libur nasional," ungkap Nisa.
Nisa pun membagikan beberapa tips yang bisa dilakukan para pendaki untuk bisa mencapai puncak Gunung Ciremai dengan aman dan menyenangkan. Terutama terkait perlengkapan pribadi yang harus dibawa seperti baju hangat dan pakaian ganti, logistik yang cukup dan tenda hingga jas hujan.
BACA JUGA:Perbankan Syariah Diprediksi Tumbuh Positif pada 2025
"Sebaiknya pendaki membawa dua pakaian ganti. Jadi kalau baju yang dipakai basah, masih ada baju kering yang bisa dipakai saat tidur dan satu lagi untuk pulang. Mendaki harus pakai sepatu, jangan pakai sandal karena berisiko kaki terkilir. Siapkan juga jas hujan dan tenda, sehingga kalau terjadi hujan atau badai bisa berteduh dan berkemah," ujarnya. (ags)