Sepasang Kekasih Diamankan saat Nyabu di Kosan
Dua pelaku yang diamankan oleh Satuan Reskrim Narkoba Polresta Cirebon karena mengedarkan sabu-sabu, kemarin.-ist-radar cirebon
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga pelaku saat pesta sabu-sabu, Sabtu (6/4).
Mereka yang diamankan adalah berinisial NA (30) warga Ponorogo, IA (29) warga Brebes, dan DL (31) warga Kota Cirebon.
Ketiganya dibekuk tanpa perlawanan di kos-kosan yang berada di Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Salah satu pelaku adalah perempuan, berinisial IA yang berstatus pacaran dengan pelaku lainnya berinisial DL.
BACA JUGA:H-2 Lebaran, Sejumlah Harga Kepokmas Naik di Pasar Tradisional
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kasat Res Narkoba Kompol Dadang Garnadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyidik yang mendapatkan informasi ada sepasang kekasih yang dicurigai menjual dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan, dan memantau pergerakan dari IA dan DL. Saat sedang di kosan dan diduga menggunakan sabu-sabu, polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (5/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
“IA dan DL kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan mereka, kami mengamankan 10 paket sabu-sabu seberat 4,27 gram, handphone, serta sepeda motor,” ujar Kompol Dadang Garnadi.
Sepasang kekasih itu pun langsung diinterogasi di tempat. Kepada polisi, mereka mengaku barang haram tersebut didapat dari pria berinisial NA yang tinggal di Harjamukti.
BACA JUGA:Warga Swadaya Tambal Jalan
“Tim langsung mendatangi kosan NA dan berhasil diamankan. Dari tangan NA, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh paket sabu-sabu seberat 13,58 gram, dan handphone,” jelasnya.
Ketiga pelaku dan berikut barang bukti digelandang ke Mako Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, saat dari mana sabu-sabu tersebut didapatkan, ketiganya mengaku mendapat dari seseorang yang tidak jelas identitasnya.
“Mereka juga menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat seseorang yang kini berstatus DPO,” ujarnya.