KPK Pastikan Akan Terbitkan Sprindik Baru untuk Tersangkakan Lagi Eddy Hiariej
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai ahli pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 d-ist-radar cirebon
BACA JUGA:Ketupat Lebaran di Cirebon, Kata Pedagang: Bahan Baku Langka dan Mahal
Eddy Hiariej sudah dua kali mengajukan permohonan praperadilan terhadap status tersangkanya. Praperadilan pertama dicabut, lantaran permohonan itu diajukan bersama Yosi dan Yogi yang juga selaku pemohon.
Kemudian, Eddy kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya, hanya Eddy Hiariej yang menjadi pemohon dalam gugatan langkah hukum praperadilan tersebut. (jpnn)