Harga Beras Melambung, Petani Sejahtera?

Ilustrasi--

Penghitungan NTP dilandasi pemikiran bahwa sebagai agen ekonomi yang memproduksi hasil pertanian dan kemudian hasilnya dijual, petani juga merupakan konsumen yang membeli barang dan jasa untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan juga mengeluarkan biaya produksi dalam usahanya untuk memproduksi hasil pertanian. 

BACA JUGA:Cabut Izin Amdal Lalin Adalah Senjata Pamungkas Dishub Atasi Truk Besar Beroperasi

Secara konsep, NTP adalah pengukur kemampuan tukar produk pertanian yang dihasilkan petani dengan barang/jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.

Secara sederhana NTP berkaitan dengan daya beli petani dalam hal membiayai kebutuhan rumah tangganya.

Jika pendapatan petani lebih besar dari kenaikan harga produksi pertanian dan berdampak pada daya belinya, hal ini akan mengindentikasi bahwa kemampuan petani menjadi lebih baik atau terjadi kenaikan pendapatannya.

Jika daya beli petani meningkat atau pendapatannya naik maka petani dapat dikatakan semakin sejahtera. Berapakah nilai NTP pada bulan Maret 2024 yang dihitung BPS dan bagaimana cara membaca angkanya?

BACA JUGA:Di Pasar Sindangkasih Majalengka, Harga Cabai Merah Naik Saat Awal Maret 2024, Kemudian Sekarang Turun

Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis BPS Provinsi Jawa Barat pada 1 Maret 2024, berdasarkan hasil pemantauan harga di 18 kabupaten di Provinsi Jawa Barat pada Februari 2024, NTP Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 3,03 persen dibandingkan Januari 2024, dari 113,97 menjadi 117,43.

Penjelasannya adalah, jika NTP lebih besar dari 100, berarti petani mengalami surplus (harga produksi naik lebih besar daripada konsumsinya). Hal ini mengakibatkan pendapatan petani lebih besar dari pengeluarannya. 

Dengan demikian tingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkat kesejahteraan petani di bulan sebelumnya. Jika NTP = 100, berarti petani mengalami impas/Break Even Point (kenaikan atau penurunan harga barang produksinya sama dengan persentase kenaikan atau penurunan harga barang konsumsinya). 

Hal ini mengakibatkan tingkat kesejahteraan petani tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Dan, jika NTP lebih kecil dari 100, berarti petani mengalami defisit (Kenaikan harga barang produksinya lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsi/biaya produksinya). 

BACA JUGA:Pj Sekda: Perbaikan Gedung Setda yang Jebol itu Pekan Ini dengan Biaya Rp50 juta

Jika angka NTP nya di bawah 100, maka tingkat kesejahteraan petani pada suatu periode mengalami penurunan dibanding tingkat kesejahteraan petani periode sebelumnya. Secara teori semakin tinggi angka NTP, maka petani akan semakin sejahtera. 

Jika dibandingkan Year on Year (tahun sebelumnya), maka NTP saat ini sebesar 117,43 (Februari 2024) jauh lebih tinggi dibanding angka tahun 2023 sebesar 106,70 (Februari 2023).

Jadi, jika melihat angka NTP nya, petani Jawa Barat lebih sejahtera dibandingkan tahun lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan