Kepala BKSDM Majalengka Diperiksa Kejati Jabar pada 19 Maret 2024

Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam akan menjalani pemeriksaan dengan status tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindangkasih Cigasong.-istimewa-radar majalengka

BACA JUGA:Agus Mulyadi Menjalani “Ujian Daftar Ulang” Menjadi Penjabat Walikota

Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku. Ia juga mengaku lebih tenang dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyeret namanya itu dan siap membuktikannya di pengadilan. (ono/bae)

Tag
Share