Bawaslu Peringatkan KPU

Bawaslu kabupaten Kuningan-ist-radar cirebon

Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, mengingatkan KPU agar lebih teliti soal input data pada sistem khususnya Sirekap. Sebab temuan di lapangan, banyak kesalahan input data perolehan suara ke sistem di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kuningan Firman mengatakan, ada sejumlah temuan lapangan yang dilakukan pihak KPU ketika di tingkatan kecamatan. Salah satunya yakni persoalan data yang salah input saat dimasukkan ke dalam sistem khususnya Sirekap.

“Terkait temuan yang kami dapatkan saat pleno, kebanyakan salah penempatan dalam perolehan suara. Misalkan ada caleg nomor 1 perolehan suaranya bergeser ke caleg nomor 2, itu karena sistem yang menyebabkan adanya pergeseran suara,” kata Firman kepada awak media.

Dia menyebut, jika pergeseran suara itu karena dari sistem, bukan persoalan lain. Jadi dimungkinkan ada kesalahan pada sistem ketika proses memasukkan data.

BACA JUGA:MMKSI Umumkan Dimulainya Penjualan Mitsubishi L100 EV di Indonesia, dan Kembali Hadirkan Mitsubishi Xforce Seb

“Jadi karena itu di sistem, kita khawatirkan terjadi kesalahan pada input data. Ada beberapa kecamatan ditemukan, misalnya di Cidahu ada 132 perbaikan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, hasil pencermatan melalui sanding data Panwaslu Kecamatan Cidahu ditemukan 132 lebih kesalahan pada sistem. Bahkan di Kecamatan Ciawigebang, hampir sebanyak 562 kesalahan pada proses input data.

“Jadi pergeseran suara itu hanya di caleg internal partai tersebut, tidak ke caleg partai lain. Tentunya kami terus melakukan pengawasan itu agar tidak terjadi kesalahan,” ungkap Firman.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta KPU, agar diberikan D1 Hasil Kabupaten guna melakukan pencermatan. Yakni pencermatan pada saat proses sinkronisasi data perolehan suara pemilu, guna kepentingan sanding data.

BACA JUGA:Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolri Yakin Polda Metro Jaya Bekerja Cermat dan Serius

“Kami meminta D1 Hasil Kabupaten untuk pencermatan agar tidak ada kesalahan lagi di sistem. Sebab dikhawatirkan temuan yang terjadi di tingkat kecamatan malah terulang di tingkat kabupaten,” bebernya.

Dia menegaskan, hal dilakukan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan selaku Bawaslu Kuningan. Yakni pengawasan terhadap hasil rekapitulasi suara pemilu di tingkat kabupaten.

Saat ini, Selasa (5/3), KPU Kuningan sendiri telah bertolak ke KPU Jabar untuk menyerahkan berkas hasil pleno rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten. Selain KPU Kuningan, turut mendampingi Bawaslu Kuningan dalam monitoring pengawasan lapangan. (ags)

Tag
Share