Warga Bisa Ajukan Nama jika Belum Terdata

BERI PENJELASAN: Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon Imam Firdaus (kanan) menjelaskan terkait percepatan penyaluran bantuan beras di Kabupaten Cirebon, kemarin.-DENY HAMDANI-RADAR CIREBON

CIREBON-Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat untuk menekan harga beras yang kini tengah melambung. 

Bagi warga yang layak menerima tapi belum terdata sebagai penerima bantuan, bisa mengajukan kepada SKPD terkait melalui pemerintah desa masing-masing.

Demikian dikatakan Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon Imam Firdaus kepada Radar Cirebon, kemarin.

Dijelaskannya, terkait data penerima bantuan beras tersebut berasal dari data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)  Kemenko PMK RI. “Data sudah ada, Bapanas itu mengambil data penerima bantuan beras itu dari data P3KE Kemenko PMK RI,” ujar Imam Firdaus.

BACA JUGA: Hadirkan Kereta Kencana Listrik di Taman Parkir

Menurutnya, karena harus berkejaran dengan waktu dimana harga beras semakin tinggi, sehingga penyaluran bantuan beras harus dipercepat, sehingga data P3KE tersebut masih murni belum diverfikasi.

“Kalau nunggu data lengkap, ya nanti harga beras semakin tinggi, bantuan beras ini berpacu dengan waktu, kita percepat agar harga beras ini bisa ditekan dengan bantuan beras ini,” tuturnya.

Diakui Imam, bisa saja ada warga yang tidak mampu tidak masuk kedalam data P3KE ini, sehingga tidak bisa menerima bantuan beras dari Bapanas ini.

“Yang kemungkinan itu memang selalu ada, ada warga miskin yang belum masuk data P3KE,” ujarnya.

BACA JUGA:Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

Sehingga apabila ada warga tidak mampu yang tidak terdata dalam penerima bantuan beras, Imam menyarankan agar mengajukan data kepada SKPD terkait.

“Kalau memang ada dan layak menerima bantuan, bisa diajukan melalui pemdes dan dilanjutkan ke dinas terkait, karena data penerima bantuan beras ini masih bisa berubah,” tuturnya.

Imam menyarankan, agar pemdes bisa mengakomodir warga yang tidak mampu dan tidak mendapatkan bantuan beras dengan mengajukan data tersebut kepada Dinas Ketahanan Pangan setempat.

“Pemerintahan di desa bisa mengajukan data warga tidak mampu yang tidak terdata penerima bantuan beras,” ujarnya.

Tag
Share