Polres Kuningan Razia Knalpot Bising

Polantas Kuningan, Polda Jabar, masih terus melakukan razia knalpot bising atau brong di jalanan kota hingga ke kawasan sekolah. -ist-radar cirebon

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan, Polda Jabar, masih terus melakukan razia knalpot bising atau brong di jalanan kota hingga ke kawasan sekolah. Hal ini sebagai upaya penegakan hukum terhadap knalpot yang tidak sesuai standar 

“Iya operasi masih terus berjalan. Sebab perintah dari atas (Polda) belum ada pencabutan,” kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto saat diwawancarai awak media, kemarin (8/2).

Oleh sebab itu, pihaknya secara mobile melakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap pengendara berknalpot bising. Termasuk saat petugas melakukan penjagaan di pos polisi, jika mendapati pengendara berknalpot bising maka segera ditindak.

“Petugas pada saat pagi sampai malam, ketika berjaga di pos-pos tetap melakukan penindakan. Khususnya bagi pengendara dengan knalpot brong,” terangnya.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Imlek dengan Hiasan Kuku hingga Kue-kue Spesial

Sejauh ini, pihaknya telah menertibkan sebanyak 180 knalpot bising dari para pengendara bermotor. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah, sejalan dengan operasi yang gencar dilakukan petugas.

“Semua barang bukti knalpot brong kita amankan, jika ada perintah dibawa ke polda akan kita bawa. Namun jika ada perintah untuk dimusnahkan di Kuningan, maka kita akan musnahkan di sini,” jelasnya.

Bahkan sebagai upaya sosialisasi, kepolisian telah melakukan kerja sama dengan sekolah dalam penertiban knalpot bising. Sehingga setiap pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot bising, maka segera ditindak kepolisian.

“Jadi dari pihak sekolah menyerahkan knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ke petugas,” imbuhnya.

BACA JUGA:Angkat Perawat Honorer Jadi PPPK

Dia menyampaikan, jika kepolisian kini telah pula menerapkan tilang manual maupun tilang elektronik. Adapun penerapan tilang manual ini lebih menyasar terhadap pengendara berknalpot bising.

“Tilang elektronik masih berjalan, demikian pula dengan tilang manual kita terapkan kembali. Ini untuk memudahkan penyitaan dan penindakan terhadap knalpot brong,” tandasnya.

Menurutnya, pengendara knalpot bising berpotensi menimbulkan provokasi kepada pihak lain. Sehingga hal tersebut perlu terus ditertibkan, demi menjaga kondusivitas daerah.(ags)

Tag
Share