Bareskrim Tangkap Dua Tersangka TPPO

BACA JUGA:Ajak Waspada Penyakit di Musim Hujan

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (ant/jpc)

Tag
Share