Helat PKPA, HAPI Cirebon Raya Gandeng Fakultas Hukum UGJ

DPC HAPI Cirebon Raya menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum UGJ Cirebon dalam penyelenggaraan PKPA, kemarin.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON-radar cirebon
Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Cirebon Raya telah resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Djati Cirebon (FH UGJ) Cirebon dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di kampus UGJ Cirebon Kota Cirebon, kemarin.
Hadir Sekretaris DPC HAPI, Muhammad Qomaruddin SH MH dan Bendahara Fahmy Ahmad Hudayana SH serta jajaran Fakultas Hukum UGJ Cirebon yang memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini.
Ketua DPC HAPI Cirebon Raya, Dr Aji Halim Rahman SH MH mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mencetak calon advokat yang kompeten, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan dunia hukum.
BACA JUGA:Bupati Belum Pastikan Kapan Gapura Dibangun
“PKPA adalah tahap penting dalam mencetak advokat profesional. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan standar profesi advokat,” ujar Aji Halim Rahman.
Sementara itu, Wakil Rektor II UGJ Cirebon H Alip Rahman SH MH menyambut baik kerja sama ini, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
“Kami sangat antusias menjalin sinergi dengan DPC HAPI Cirebon Raya. Kolaborasi ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan calon advokat untuk mendapatkan pembelajaran langsung dari para praktisi hukum berpengalaman,” kata Alip Rahman.
Di tempat sama, Dekan Fakultas Hukum UGJ Cirebon Dr H Harmono SH MH menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi fakultas dalam menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi di dunia hukum.
BACA JUGA:Siswa SMPN 3 Ikuti P5 di Masjid Al-Manar
“Kerja sama dengan DPC HAPI Cirebon Raya ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan mahasiswa kami menghadapi dunia profesi hukum yang sesungguhnya,” ujar Harmono.
Melalui MoU ini, lanjut Harmono, kedua belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan PKPA dengan kurikulum yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dunia advokat serta regulasi yang berlaku.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang untuk program magang dan pelatihan bagi para peserta.
“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan lahir lebih banyak advokat profesional yang siap mengabdi bagi keadilan dan supremasi hukum di Indonesia,” pungkasnya. (cep)