Inflasi Ramadan dan Pola Distribusi Perdagangan

ilustrasi-istimewa-
BACA JUGA:Ada Titik Terang untuk CPNS-PPPK
Sebaliknya, Provinsi Papua Barat menjadi provinsi dengan MPP total tertinggi yaitu sebesar 55,62 persen. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga beras dari tingkat produsen sampai ke konsumen akhir sebesar 55,62 persen dengan melibatkan pelaku utamanya yaitu distributor dan pedagang eceran atau sebanyak 3 rantai.
Beberapa provinsi di Pulau Jawa dengan nilai MPP total (MPPt) di bawah angka nasional antara lain: DKI Jakarta (MPPt=4,46% dengan 3 rantai), Banten (MPPt=12,48% dengan 2 rantai), Jawa Timur (MPPt=17,01% dengan 3 rantai), Jawa Tengah (MPPt=18,03% dengan 3 rantai) dan DI Yogyakarta (MPPt=18,41% dengan 2 rantai), sedangkan Jawa Barat memiliki MPP total di atas angka nasional yaitu sebesar 20,28 persen dengan 3 rantai.
Dengan memperhatikan tingkat inflasi Ramadan dan fenomena MPP yang terjadi di tingkat nasional maupun regional, perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam mempersiapkan ketersediaan sejumlah komoditas yang diperlukan menjelang dan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Agar kenaikan harga tidak terlalu tinggi sampai ke konsumen akhir, maka rantai distribusi barang harus diperpendek sehingga nilai MPPt akan terminimalisir.
BACA JUGA:Jabar Ditarget Punya 30, Nanti Jam Masuk Lebih Pagi dari Biasanya
Selain itu, pengawasan terhadap penyaluran barang mulai dari tingkat produsen sampai ke konsumen akhir perlu dilakukan secara ketat, terutama komoditas-komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
Hal lainnya adalah melakukan upaya peningkatan Sistem Distribusi Langsung (Direct Distribution), yaitu memangkas perantara dengan cara menjual langsung ke konsumen akhir, baik secara online maupun offline seperti membuka toko sendiri atau menggunakan e-commerce. (*)
*Penulis adalah Pengamat Ekonomi