Empat Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Cirebon Tunjuk Plt, Siapa Saja?

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho SSTP.-Samsul Huda-radar cirebon
CIREBON- Empat jabatan Eselon II di lingkup Pemkab Cirebon kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah daerah sudah menunjuk pelaksana tugas atau Plt di masing-masing instansi itu.
Perlu diketahui, empat jabatan yang kosong meliputi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus), Direktur RSUD Waled, dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon Ade Nugroho SSTP mengatakan dari empat jabatan eselon II yang kosong, hanya Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan yang tidak di Plt-kan. Sementara tiga SKPD lainnya dijabat Plt.
Menurutnya, untuk Plt Kepala Bapenda diisi Suhartono SSos MM yang merupakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Kemudian, Plt Kepala Disarpus diisi Sudiharjo SAP MPd yang merupakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Sedangkan Plt Dirut RSUD Waled diisi dr Toyib MARS yang merupakan Wadir Umum dan Pelayanan.
BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu, Termasuk di Cirebon
“Selain ada empat jabatan eselon yang kosong, ada dua jabatan eselon dua lainnya yang tahun ini akan mengalami kekosongan lantaran pensiun. Yang pertama Sekretaris DPRD Asep Pamungkas SP MP dan kedua adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs Abraham Mohammad MSi," kata Ade kepada Radar Cirebon, Rabu (5/3/2025).
Kekosongan jabatan strategis itu juga akan terjadi di tahun 2026 mendatang. Di antaranya, Ir Iwan Rizki yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Ir Adil Prayitno MT yang kini Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Berikutnya adalah Dadang Suhendra MSi yang saat ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Terakhir Dra Ita Rohpitasari yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Hanya saja, sampai saat ini belum ada tanda-tanda rotasi mutasi termasuk melaksanakan open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan atau posisi Eselon II. Namun, kami serahkan sepenuhnya persoalan mutasi rotasi dan open bidding itu kepada Pak Bupati," terangnya.
Meski demikian, kata Ade, enam bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik, rotasi mutasi otomatis bisa dilakukan. Namun sebelum enam bulan, prosedur pengajuan harus ke Kemendagri. Kemungkinan akan memakan waktu cukup lama. “Kalau setelah enam bulan pasca pelantikan, izin hanya dari BKN saja. Kalau di bawah enam bulan harus izin Kemendagri terlebih dahulu," jelas Ade.
BACA JUGA:Sudah Siapkan Rp14,5 Triliun Untuk Penukaran Duit di Wilayah Jabar untuk Ramadan dan Lebaran
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku sampai saat ini belum memikirkan kapan rotasi dan mutasi akan dilakukan. Saat ini, Imron lebih fokus penanganan berbagai hal terlebih skala prioritas masalah infrastruktur dan pelayanan publik. “Saya belum memikirkan kapan rotasi mutasi akan digelar. Saat ini lebih fokus kepada skala prioritas termasuk penanganan infrastruktur," tuturnya.
Politikus PDI perjuangan juga menyadari tahun ini ada beberapa pejabat yang pensiun. Namun, untuk sementara diisi oleh Plt agar kinerja SKPD berjalan normal sehingga penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan.
“Jadi kemungkinan rotasi mutasi akan digelar enam bulan setelah dilantik. Aturannya kan seperti itu. Soalnya kalau dibawah enam bulan pengajuan izin mutasi rotasi itu harus. kemendagri. Ini lama," pungkasnya. (sam)