Kasus Dana CSR BI: Diduga Ditransfer ke Yayasan, Lalu Dialirkan ke Rekening Lain

Ilustrasi KPK mendalami penyimpangan dana CSR BI.-istimewa-radar cirebon

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga melakukan pendalaman dengan mencari barang bukti dari sejumlah tempat, termasuk rumah Satori. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya belum lama ini membenarkan ada penggeledahan di rumah Satori.

BACA JUGA:TK Baitul Makmur Cirebon Tingkatkan Hafalan Siswa lewat Lomba Hafidz

“Jadi, beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di Bank Indonesia dan OJK, kita juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," terang Asep seperti dikutip pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dari penggeledahan tersebut, kata Asep, tim penyidik menemukan dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan perkara. Asep menjelaskan, dana CSR BI yang mengalir ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. 

Asep mengungkapkan, tim penyidik mendapatkan beberapa temuan dana CSR BI tersebut tidak dipakai sesuai peruntukannya. “Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," kata Asep.

Bahkan, Asep mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, ada yang amanah, ada juga yang tak sesuai peruntukannya," ungkap Asep.

BACA JUGA: Lahan Pertanian di Kota Cirebon Terus Menyusut, Siapkan Demplot Pertanian Organik

Satori sendiri sempat dikonfirmasi wartawan soal CSR BI saat bersama BNPB memantau banjir di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. “Saya gak mau ngomong soal itu (CSR)," singkat Satori, Selasa (22/1/2025). (rm/dsw/sam/rc)

 

Tag
Share