Ganti PPDB Jadi SPMB di Tahun 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan tentang perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025, Kamis (30/1/2025). -ist-radar cirebon

Pemerintah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Hal ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mendikdasmen menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua siswa. "Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, perubahan sistem ini juga ditujukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem pendidikan sebelumnya. Mendikdasmen memaparkan bahwa pada jenjang SMP, terdapat perubahan dalam persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Dengan perubahan ini, diharapkan penerimaan siswa dapat dilakukan dengan lebih adil dan merata.

Pada jenjang SMA, SPMB akan dilaksanakan secara lintas kabupaten/kota, dengan penetapan penerimaan dilakukan di tingkat provinsi. "Hal-hal yang sudah baik akan kami pertahankan. Untuk jenjang SD, tidak ada perubahan yang signifikan," tambah Abdul Mu'ti.

BACA JUGA:Forum GeSI 2025 di UIN Syekh Nurjati Cirebon

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan dalam persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP didasarkan pada kajian mendalam yang telah dilakukan sejak sistem PPDB diterapkan pada tahun 2017. Saat ini, Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan pelaksanaan SPMB dapat melibatkan pemerintah daerah.

"Rancangan ini telah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujar Mendikdasmen. 

"Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.  

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia dapat lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam menerima pendidikan yang berkualitas. (antara/jpnn) 

Tag
Share