2023, Angka Lakalantas Turun

PAPARKAN: Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Enggarjati Nugroho memapaparkan jumlah kasus lakalantas selama tahun 2023.-anang syahroni-radar cirebon

INDRAMAYU-Jumlah angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Indramayu selama tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 25 persen jika dibandingkan sepanjang tahun 2022. 

Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Enggarjati Nugraha, belum lama ini.

Diungkapkan AKBP Fahri Siregar, berdasarkan data sejak Januari hingga Desember 2023, angka kecelakaan di Kabupaten Indramayu sebanyak 544 kasus, selesai 507 kasus, meninggal 291 korban, luka berat 20 orang, dan luka ringan 609 korban. Sementara, kerugian materil sebesar Rp1.693.100.000.

Sedangkan pada tahun 2022, lanjut Fahri, angka lakalantas sebanyak 729 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 330 korban, luka berat 12 korban, dan luka ringan 1098 korban, dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp2.070.000.000. 

BACA JUGA:Helat Wisuda, Resmikan IAI dan Institut Padhaku

“Perbandingannya turun sebesar 25 persen jika dibandingkan tahun 2022. Kasus lakalantas didominasi oleh pemotor,” ujarnya.

Penurunan juga terjadi pada sanksi tilang yang keluarkan oleh Satlantas Polres Indramayu.

Pada tahun 2022, jumlah sanksi tilang sebanyak 9.814, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 4.730 dengan rincian etle sejumlah 2.708 dan manual 2.021.

“Namun untuk sanksi teguran di tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2022 sanksi teguran sejumlah 14.473, sedangkan di tahun 2023 sejumlah 285.176 sanksi teguran. Jumlah teguran alami kenaikan 92 persen, sedangkan tilang turun 52 persen,” ujarnya. (oni)

Tag
Share