Hari Ini Rilis Empat Pelaku

Polisi akhirnya menangkap Ajat Supriatna (32 tahun), salah satu komplotan pelaku penembakan bos rental mobil IAS (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. -ist-radar cirebon

BACA JUGA:Demi Lolos Piala Dunia, Siap Ganti Pelatih

Secara tegas, Jenderal Agus menyebut akan memberikan sanksi bila prajurit tersebut terbukti bersalah. ”Kalau terbukti dipecat dan penjara,” tegas dia.

Orang nomor satu di tubuh TNI itu memastikan bahwa prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan itu sudah berada di tangan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

”Betul (prajurit TNI AL yang diduga terlibat) sudah diamankan,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut. 

Sesuai dengan komitmennya, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi atau punishment kepada siapa pun yang bersalah. Sebaliknya, prajurit yang berprestasi akan diberi hadiah atau reward. Karena itu, perlu dilakukan pendalaman agar peristiwa tersebut menjadi terang-benderang. Penyelidikan kini dilakukan oleh Puspomal. 

BACA JUGA:Dua Pemain Baru Tembus Rp11,3 Miliar

”Akan segera diproses lebih lanjut, apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Agus. (jp)

Tag
Share