PAD Jeblok, DPRD Kritik Kinerja Dishub Kelola Parkir
PARKIR RESMI ATAU LIAR? Berdasarkan data tahun 2024, dari target sebesar Rp4,6 miliar, Dishub Kota Cirebon hanya mampu merealisasikan Rp2,7 miliar.-AZIS MUHTAROM/RADAR CIREBON-
CIREBON - DPRD Kota Cirebon menyoroti persoalan perparkiran di Kota Cirebon. Selain soal pajak dan retribusinya, penataan zona kantong-kantong parkir resmi dan kantong parkir ilegal juga menjadi perhatian.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi jasa parkir seharusnya dapat dimaksimalkan, mengingat Kota Cirebon merupakan daerah dengan potensi tinggi dalam hal mobilitas kendaraan.
“Kami meminta kepada Dishub agar memaksimalkan potensi retribusi dari kantong-kantong parkir, agar realisasi PAD tercapai secara maksimal,” ujar Agung, saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Kamis (2/1).
Berdasarkan data tahun 2024, dari target sebesar Rp4,6 miliar, Dishub Kota Cirebon hanya mampu merealisasikan Rp2,7 miliar.
Bahkan, angka tersebut belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp2,6 miliar.
Agung menekankan pentingnya Dishub untuk memetakan potensi-potensi kantong parkir yang terdapat di berbagai lokasi, baik yang termasuk dalam kawasan zona parkir, non-zona parkir, maupun kawasan parkir khusus.
“Nanti bulan depan, kami meminta Dishub untuk menyajikan data terbaru terkait potensi kantong parkir, jumlah juru parkir, serta database SDM Dishub yang masih bertugas, khususnya di penagihan parkir,” tegasnya.
Agung menyayangkan respons Dishub yang cenderung pesimistis terkait kondisi sumber daya petugas yang minim, sehingga mengakibatkan ketidakmaksimalan dalam menarik retribusi.
Oleh karena itu, ia meminta Dishub untuk membenahi tata kelola penarikan retribusi, baik dari segi administrasi maupun juru parkir.
Komisi I DPRD akan kembali memanggil Dishub Kota Cirebon.
Agung berharap pada rapat kerja selanjutnya, Dishub menyiapkan data terkait persoalan tata kelola retribusi parkir, termasuk jumlah jukir dan potensi dari setiap zona parkir di Kota Cirebon.
Dengan demikian, akan terlihat potensi riil pendapatan jasa retribusi parkir secara keseluruhan.
“Kami sebetulnya berharap, di pergantian kepemimpinan ini, baik presiden maupun kepala daerah, ada gagasan baru dengan optimisme yang kuat, bukan justru sebaliknya, yang menyerah pada keadaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan MSi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membenahi manajemen parkir.