2 Bulan Diskon Tarif Listrik, Simak Ketentuannya

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen mulai Januari 2025. Langkah itu dilakukan pemerintah sebagai insentif kepada masyarakat pasca diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.-dok pln-Radar Cirebon

Tag
Share