2 Bulan Diskon Tarif Listrik, Simak Ketentuannya
Editor: Eep F
|
Kamis , 02 Jan 2025 - 19:19
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen mulai Januari 2025. Langkah itu dilakukan pemerintah sebagai insentif kepada masyarakat pasca diberlakukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.-dok pln-Radar Cirebon