Jumat, 27 Des 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Islam dan Proteksi Perempuan
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Rabu , 25 Dec 2024 - 18:41
islam dan proteksi perempuan oleh: achmad salim* secara umum korban pelecehan seksual didominasi oleh kaum perempuan dalam banyak bentuk dan terjadi diberbagai tempat mulai dari tempat umum, tempat kerja, media sosial, sekolah, kampus sampai lembaga keagamaan. sexual harassment atau pelecehan seksual merupakan perilaku seksual dalam bentuk verbal, fisik dan visual yang tidak diinginkan serta dilakukan secara eksplisit maupun implisit. ironisnya banyak pelaku bukan hanya orang-orang terdidik dan berprofesi terhormat seperti guru, dosen bahkan agamawan namun juga penyandang disabilitas yang selama ini diasumsikan sebagai individu-individu lemah sebagaimana kasus agus tunadaksa yang melecehkan lebih dari sepuluh perempuan. baca juga:female breadwinner; sebuah refleksi hari ibu tingginya angka pelecehan seksual tidak lepas dari faktor budaya yang masih bersifat diskriminatif dimana perempuan diposisikan sebagai kaum inferior di bawah kontrol superioritas laki-laki. budaya ini menghadirkan norma sosial yang permisif terhadap pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan. bukan hanya itu seksualisasi media massa, film, iklan, dan video game yang seringkali menggambarkan perempuan sebagai objek seksual mengafirmasi suatu persepsi bahwa mereka tercipta untuk memenuhi hasrat seksual laki-laki yang akhirnya berdampak pada normalisasi pelecehan seksual dalam kehidupan nyata. sebenarnya fenomena seperti ini sudah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu bahkan islam datang di tengah kondisi yang jauh lebih memprihatinkan dimana perempuan diperlakukan secara tidak manusiawi. mereka dijadikan sebagai pemuas nafsu belaka yang habis manis sepah dibuang. baca juga:bangkit lewat ipl 2024 untuk itu islam hadir memberikan atensi yang besar terhadap persoalan ini demi mengembalikan martabat dan hakikat penciptaan perempuan yang dimulai dari merubah paradigma dalam memposisikan seorang perempuan. dalam islam perempuan ditempatkan pada derajat yang mulia dengan hak dan kewajiban yang jelas dalam kehidupan sosial dan spritual. mereka diciptakan sebagai mitra yang setara dengan laki-laki serta mengemban amanah yang sama pentingnya dalam membangun dan memajukan peradaban umat manusia meskipun dengan peran yang berbeda sesuai dengan fitrah penciptaannya. hal ini terlihat jelas sejak periode kenabian dimana para muslimah tidak hanya bertanggungjawab sebagai istri dan ibu dalam membangun generasi unggul namun juga mereka aktif berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan untuk mewujudkan kehidupan sejahtera. baca juga:siap gebrak proliga 2025 oleh karena itu islam menuntut bagi siapapun untuk menghormati perempuan sebagai individu yang mempunyai keinginan dan hak yang sama serta mengutuk keras tindakan objektifikasi apapun yang mendegradasi identitas mereka sebagai manusia yang utuh. di sisi lain islam menyadari bahwa perubahan mindset tidak cukup sebagai jaminan bagi perempuan terbebas dari berbagai tindakan pelecehan dalam kehidupannya. sebab dalam diri manusia terdapat hawa nafsu yang selalu menggiring pada keburukan-keburukan yang bersifat seksual. karena hal ini islam menetapkan beberapa aturan yang ketat demi memastikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap perempuan kapan dan dimana pun berada. baca juga:pasutri olah limbah konveksi jadi ayunan bernilai jual tinggi di antaranya adalah setiap muslimah diwajibkan mengenakan jilbab yang menutup kepala sampai dada sebagai langkah preventif dari berbagai gangguan dan pelecehan. hal ini terlihat jelas dalam asbabun nuzul al-ahzab ayat 59 yang memerintahkan mengenakan jilbab sebagai respon terhadap perbuatan orang-orang munafik yang sering menggoda perempuan muslimah ketika keluar rumah dengan pakaian terbuka. jilbab yang diasosiasikan sebagai busana pelindung semakin menguat dengan melihat kecenderungan banyak laki-laki hari ini yang senang melihat dada perempuan. beberapa peneliti dari university of wellington merilis hasil studi yang menyebutkan bahwa 80 persen tatapan pertama pria pada saat melihat seorang perempuan tertuju pada bagian payudara bahkan memperhatikannya lebih lama dari pada anggota tubuh yang lain. baca juga:blak-blakan soal cabutnya tiga pelatih pelatnas oleh karena itu mengenakan jilbab merupakan keniscayaan untuk menghalangi tatapan laki-laki pada bagian dada perempuan sebagai area sensitif yang dapat memicu rangsangan seksual pada laki-laki yang terkadang berujung pada tindakan-tindakan pelecehan. selain jilbab diperintahkan pula ghaddul bashar atau menjaga pandangan sebagaimana dijelaskan dalam an-nur ayat 30. perintah ini berjutuan untuk mengantisipasi terjadinya pandangan-pandangan liar pada lawan jenis yang berpotensi memantik percikan syahwat seksual terutama pada laki-laki yang tingkat sensitifitasnya terhadap rangsangan lebih tinggi dari pada perempuan. seperti yang diketahui indra penglihatan paling cepat dan kuat menerima rangsangan sehingga berperan penting dalam menentukan perilaku seksual. baca juga:jaga peluang lolos ke fase berikutnya menurut penelitian, hanya butuh waktu 0,3 detik mata mampu mengolah suatu rangsangan menjadi rangsangan seksual. dalam waktu yang singkat ini, gambar yang terlihat oleh mata telah dikirimkan pada otak sehingga terjadi perubahan-perubahan fungsi otak dan perilaku seksual. akibatnya terkadang seseorang tidak dapat mengontrolnya sehingga terekspresikan dalam bentuk pelecehan secara sadar atau tidak. karena alasan ini menjaga pandangan menjadi sangat urgen dengan cara menghindari menatap bagian tubuh yang dilarang sesuai ketetapan islam. baca juga:pastikan misa natal berjalan aman tidak hanya bimbingan praktis, islam juga menetapkan sanksi berat bagi pelaku pelecehan seksual. selain diancam dengan siksaan pedih di akhirat kelak, juga mereka akan mendapatkan hukuman yang setimpal di dunia. dalam hukum islam bentuk sanksinya diserahkan kepada penguasa dan hakim karena al-quran dan hadis tidak menjelaskan bentuk dan kadar hukumannya secara spesifik sehingga dalam konteks indonesia ketetapan hukuman dari pemerintah merupakan representasi dari ajaran islam itu sendiri. menurut uu tindak pidana kekerasan seksual sendiri, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dijatuhi hukuman pidana penjara maksimal empat tahun dan/atau denda maksimal rp50 juta. baca juga:pencekalan termasuk untuk yasonna laoly sedangkan pelaku pelecehan non-fisik dapat diancam hukuman pidana penjara maksimal satu tahun dan/atau denda maksimal rp15 juta. tuntunan-tuntunan ini merupakan wujud dari keseriusan islam dalam memberikan solusi dan proteksi konkret terhadap perempuan dari bentuk pelecehan apapun. tinggal kita yang harus mengaplikasikannya agar tercipta suasana damai bagi siapapun. (*) *ketua qohuwa buntet pesantren cirebon
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Radar Cirebon 27 Desember 2024
Berita Terkini
Bus Jurusan Solo-Jambi Terbakar di Tol Cipali
Aneka Berita
14 jam
DPC GCP.08 Kota Cirebon Dikukuhkan, Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Aneka Berita
14 jam
Judol Effect, Masjid pun Terpengaruh?
Headline
14 jam
Jadi Tersangka, Hasto Tegaskan Siap Hadapi Risiko Apapun
Headline
14 jam
DPRKP Rutin Merawat Taman Kota Siaga 24 jam tangani pohon tumbang
Metropolis
14 jam
Berita Terpopuler
DPC GCP.08 Kota Cirebon Dikukuhkan, Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Aneka Berita
14 jam
Mubes, Ketua dan Sekretaris FKKC Berebut Suara Kuwu
Kabupaten Cirebon
15 jam
Bentrok Geng Motor di Cirebon, 1 Pelajar Tewas
Headline
14 jam
Lima Proyek Masuk Lelang Dini
Kabupaten Cirebon
15 jam
Seminar Profesi Epidemiologi, Teknologi Digital untuk Kesehatan yang Lebih Cepat dan Efektif
Kabupaten Kuningan
15 jam
Berita Pilihan
Kabar Buruk Timnas Indonesia Jelang Kontra Vietnam di Piala AFF 2024, Salah Satunya Masalah Istirahat Pemain
Headline
1 minggu
Cuaca Ekstrem Landa Wilayah Indonesia, BMKG: Terjadi hingga April 2025
Nasional
2 minggu
Timnas Indonesia Melesat 21 Anak Tangga Ranking FIFA, Pencapaian Terbaik Shin Tae Yong
Headline
3 minggu
Piala AFF 2024, Marselino Ferdinan Diizinkan Oxford, Siap Gabung TC Timnas Indonesia di Bali
Headline
3 minggu
Presiden Prabowo akan Renovasi Sekolah Seluruh Indonesia, Total Anggaran Rp17 Triliun
Nasional
3 minggu