Cegah Korupsi, Termasuk dalam Pengisian Jabatan

Pemkab Cirebon mengadakan Larwasda dan roadmap pembangunan zona integrasi instansi pelayanan publik.-andri wiguna-radar cirebon

CIREBON- Pemkab Cirebon mengadakan gelar pengawasan daerah (Larwasda) dan roadmap pembangunan zona integrasi instansi pelayanan publik, kemarin.

Acara yang diikuti oleh Bupati, Wabup, dan seluruh pejabat eselon II itu menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, KPK, dan Polri.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon Dr Yudhi Kurniawan SH MH melalui Kasi Intel Ivan Yoko Wibowo menyebut ada beberapa hal yang harus dihindari pejabat atau penyelenggara negara agar tak tersangkut persoalan hukum.

Menurut Ivan Yoko Wibowo, beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dihindari adalah praktik gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, dan memanfaatkan kelemahan sistem sehingga perbuatannya merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Imron Lanjut Jadi Bupati Cirebon sampai Mei 2024, Siap-siap Mutasi Lagi

“Perencanaan anggaran harus sesuai dengan apa yang diperlukan oleh masyarakat. Pembangunan atau pengadaan barang jasa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penggunaan juga harus sesuai," ujarnya.

Diterangkan Ivan, Kejari Kabupaten Cirebon fokus untuk menyoroti masalah pembangunan zona integritas di Kabupaten Cirebon. Kata dia, zona integritas tidak hanya dimulai dari fisik saja, akan tetapi para mental pejabat juga harus dibangun sehingga memiliki integritas yang mumpuni.

“Ini menjadi tugas bersama dalam upaya pengawasan daerah dan roadmap pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon," bebernya.

Hal lain juga yang jadi prioritas adalah pengawasan terhadap masalah perekrutan para pejabat dari berbagai eselon atau pejabat yg sering disebut dengan lelang jabatan. "Pengawasan kita lakukan secara menyeluruh, temasuk untuk pengisian jabatan," jelasnya.

BACA JUGA:Polwan Polres Majalengka Jadi Atlet Paralayang

Tepisah, Kasatgas II Penuntutan KPK Budhi Sarumpaet yang mengisi dan memberikan arahan kepada para pejabat Pemkab Cirebon, menjelaskan, mengapa kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan oleh semua lembaga, baik di kabupaten, provinsi, KPK dan kementerian ternyata tidak terlalu memberikan efek maksimal?

Karena ternyata, kata dia, meski sudah dilakukan pencegahan, praktek korupsi itu masih tetap terjadi. Berdasarkan pengalaman dia, di lapangan pada saat proses persidangan, Budhi menemukan sebuah dinamika yang seharusnya tak perlu terjadi.

“Jadi saksi-saksi yang saya periksa yakni para kepala dinas, ternyata menyampaikan di persidangan, mereka gamang, mereka takut dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Misalnya selaku PH, PPK atau panitia lelang," kata Budhi.

Ia pun mempertanyakan mengapa ketakutan itu bisa terjadi, padahal hal demikian adalah sudah menjadi tupoksinya mereka. "Nah ternyata setelah beberapa perkara yang saya tangani, masalahnya hanya ada di 3K saja. Yakni kurang komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sesama instansi yang ada di daerah," ujarnya.

Tag
Share