MPP Kabupaten Majalengka Diresmikan
Menteri PANRB, Rini Widyantini, secara virtual meresmikan MPP salah satunya MPP Kabupaten Majalengka.-BAEHAQI-radar majalengka
MAJALENGKA - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka diresmikan secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis (12/12).
Sebanyak 42 MPP yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk Majalengka, diresmikan secara serentak oleh Kementerian PANRB hari ini.
Di antaranya adalah Lhokseumawe, Banyuasin, Serang, Majalengka, Subang, Sukabumi, Situbondo, Bangli, Jembrana, Gianyar, Lombok Barat, Langsa, dan lainnya.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, secara virtual meresmikan dan menandatangani prasasti MPP bersama para kepala daerah yang mengikuti kegiatan tersebut melalui telekonferensi.
BACA JUGA:Buruh Terlibat Adu Jotos
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan bahwa peresmian kali ini merupakan bagian dari rangkaian acara sebelum grand opening MPP Kabupaten Majalengka yang akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Rencananya, grand opening MPP Kabupaten Majalengka akan dilaksanakan pada 18 Desember 2024," kata Dedi Supandi saat ditemui di MPP Kabupaten Majalengka.
Namun, ia mengakui bahwa MPP Kabupaten Majalengka telah beroperasi secara resmi untuk melayani masyarakat sejak soft opening pada 18 November 2024.
Dedi menjelaskan, MPP Kabupaten Majalengka memiliki 14 gerai yang melibatkan berbagai OPD dan instansi vertikal yang menyediakan sekitar 40 jenis pelayanan publik.
"Soft opening ini merupakan tahap uji coba, dan kami memastikan bahwa selama hampir satu bulan terakhir, tidak ada kendala apapun di MPP Kabupaten Majalengka, sehingga siap untuk grand opening," ujar Dedi Supandi.
Dedi berharap kehadiran MPP Kabupaten Majalengka dalam konsep reformasi birokrasi tidak hanya memperbaiki struktur kelembagaan atau organisasi pemerintah daerah, tetapi juga dapat mengubah pola pikir agar birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Majalengka berjalan lebih optimal.
"Kami berharap, dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai pelayanan publik hanya di satu tempat dan prosesnya dapat selesai lebih cepat," kata Dedi Supandi. (bae)