Satu Keluarga Tinggal di Bekas Kandang Ayam
Satu keluarga di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran terpaksa harus tinggal di bekas kandang ayam dan menceritakan kisah pilunya kepada Bupati Majalengka terpilih, H. Eman Suherman.-BAEHAQI-radar majalengka
Namun, keluarga Elis justru keluar rumah pada bulan November kemarin karena rumah mereka sudah disita.
BACA JUGA:Hasilkan Laba Rp6 Miliar, PAM Tirta Kamuning Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Air
Melihat kondisi tersebut, Bupati Majalengka terpilih H Eman Suherman mengunjungi rumah keluarga Elis.
Eman datang dengan membawa sejumlah solusi untuk keluarga tersebut.
Eman mengatakan bahwa ia mengunjungi warganya setelah kisah keluarga Elis viral.
Masyarakat di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, yang menghuni kandang ayam tersebut, dikunjunginya sekaligus untuk bersilaturahmi.
BACA JUGA:Mahasiswa Bareng Aktivis Lingkungan Aksi Penanaman Pohon
"Ketika saya tanya sejarahnya, kenapa pindah ke kandang ayam? Kenapa tidak tinggal di rumah? Ternyata mereka terjerat hutang-piutang dengan masyarakat setempat," jelasnya.
Eman mengetahui bahwa keluarga Elis memiliki utang sebesar Rp35 juta dan memiliki kewajiban untuk menyelesaikannya dalam waktu satu tahun.
Namun, sebelum tenggat waktu satu tahun, tepatnya pada bulan November, mereka sudah diusir dari rumahnya.
"Dan rumahnya diambil alih. Ini kan sebuah keprihatinan bagi kita," tambahnya.
BACA JUGA:Tidak Ada Gugatan ke MK
Eman kini tengah berupaya mencari solusi agar rumah yang disita dapat dikembalikan kepada keluarga Elis.
Memediasi kedua belah pihak adalah langkah awal Eman untuk mencari titik terang.
Menurut Eman, meskipun yang meminjamkan uang tersebut adalah individu, namun dinilai kurang tepat jika hutang-piutang yang belum selesai langsung dieksekusi.