Disabilitas Punya Hak Mendapat Informasi Kerja
SOSIALISASI: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD), Rabu (4/12).-ABDULLAH-RADAR CIREBON
CIREBON – Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD), Rabu (4/12).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Agus Suherman, narasumber dari Kementerian Bina Penta Kerja Dalam Negeri, HRD dari salah satu minimarket, serta pengurus Apindo.
Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman, menjelaskan kepada Radar bahwa sosialisasi ULD ini sangat penting untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan.
Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, atau yang biasa disebut ULD Ketenagakerjaan, merupakan unit layanan yang merupakan bagian dari dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan.
Unit ini melayani pencari kerja penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi tentang pekerjaan.
Menurut Agus Suherman, pedoman penyelenggaraan ULD mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Peraturan tersebut telah ditetapkan pada 30 November 2020 dan diundangkan pada 3 Desember 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Mantan Camat Harjamukti ini menilai bahwa hadirnya ULD merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu penyandang disabilitas mengakses pekerjaan yang tersedia.
Untuk itu, Pemerintah Kota Cirebon terus berusaha membantu pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas dengan menyelenggarakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas.
“Kehadiran ULD Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan informasi pengembangan karier bagi penyandang disabilitas, menyediakan pelatihan keterampilan, hingga pendampingan kerja bagi penyandang disabilitas,” ujarnya. (abd)