PGRI Setuju Penghapusan Sistem Zonasi
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan jurnalis tentang PPDB sistem zonasi usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).-ist-radar cirebon
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyatakan persetujuannya terhadap usulan penghapusan sistem zonasi sekolah, dengan tujuan memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk memilih sekolah sesuai keinginan.
Persetujuan tersebut menyusul permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Unifah mengungkapkan bahwa meskipun tujuan zonasi adalah memeratakan mutu pendidikan, namun hingga saat ini belum terlihat usaha strategis yang efektif dalam pelaksanaannya.
"Artinya zonasi itu walaupun niatnya baik mau memeratakan mutu, tapi belum ada upaya-upaya strategis. Jadi kembali yang lama saja dengan diperbaiki sistemnya," ujar Unifah kepada Antara, Senin (25/11).
BACA JUGA:Ratusan Polisi Diterjunkan Amankan TPS saat Pencoblosan
Unifah menyoroti kurangnya strategi dalam memberikan akses pendidikan yang merata. Ia juga menekankan kendala yang dihadapi sebagian peserta PPDB, di mana mereka tidak dapat memilih sekolah yang diinginkan karena terikat pada batasan zonasi tertentu.
Untuk itu, Unifah menekankan perlunya peninjauan mendalam terkait kebijakan sistem PPDB. Ia menjelaskan bahwa setelah kajian yang mendalam, kebijakan tersebut harus tetap mendapat pengawasan ketat guna memastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
Unifah menegaskan bahwa penting untuk memberikan kesempatan kepada setiap anak agar dapat berkembang sesuai potensinya tanpa terikat pada batasan wilayah zonasi. Hal ini memperlihatkan perhatian terhadap keadilan pendidikan serta memberikan jaminan adanya ruang bagi setiap individu untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan bakat dan minatnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa kementeriannya akan membuat keputusan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi pada Februari 2025.
BACA JUGA:Penampakan Genderuwo Terekam Kamera Petugas Damkar Kuningan
“Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan,” ungkapnya setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta.
Mu'ti menjelaskan bahwa dalam proses pengkajian tersebut, pihaknya mempertimbangkan beberapa opsi, antara lain melanjutkan sistem zonasi yang sedang berjalan, menghapuskan seluruhnya, atau melanjutkannya dengan beberapa revisi berdasarkan hasil kajian.
Hingga saat ini, telah dilakukan tiga kali pengkajian, termasuk mendengarkan masukan dari kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia, mengundang para pakar, serta meminta masukan dari berbagai organisasi masyarakat yang terkait dengan dunia pendidikan.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, mengemukakan pandangan bahwa penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan berbagai aspirasi, baik dari masyarakat maupun pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.