Bawaslu Dorong Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024

SOSIALISASI: Bawaslu Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di salah satu hotel di kawasan Jln Tuparev.-samsul huda-radar cirebon

CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.

Mulai dari pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara. Melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu optimistis dapat menciptakan Pilkada yang berintegritas.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertema "Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Cirebon" yang digelar pada salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Rabu (20/11). 

Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Seperti organisasi kepemudaan, ormas, akademisi, hingga media.

BACA JUGA:Aktivis Minta Pj Bupati Pastikan Netralitas ASN di Pilkada

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono menekankan, pengawasan masyarakat merupakan elemen kunci dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan bebas pelanggaran.

"Kami tidak mungkin mengawasi Pilkada Serentak sendirian tanpa melibatkan masyarakat. Partisipasi aktif mereka adalah kunci utama untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas," ujar Rudi.

Rudi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran, baik yang terjadi selama kampanye, pemungutan suara, maupun rekapitulasi hasil Pemilu. Laporan dapat disampaikan langsung ke Bawaslu, Panwascam, atau Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

"Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi pelanggaran. Dengan keterlibatan mereka, pengawasan Pilkada akan lebih optimal," imbuhnya.

BACA JUGA:Pilkada Majalengka 2024: Menelisik Makna di Balik Tagline Langkung SAE dan KK MEMBARA

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu mantan Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah, dan pengamat politik lokal Husain Ali.

Keduanya sepakat bahwa pengawasan partisipatif adalah bentuk nyata cinta masyarakat terhadap demokrasi.

"Pengawasan partisipatif adalah tanggung jawab moral setiap warga negara. Suara masyarakat sangat berharga dan harus dilindungi dari manipulasi," paparnya. 

Bawaslu berharap, langkah ini dapat menyatukan masyarakat dalam misi bersama mengawal Pilkada 2024 agar berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

Tag
Share