Rapat Penataan Wisata Gunungjati, Disbudpar Kecewa Ketidakhadiran Pihak Keraton dan Sejumlah SKPD
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Drs H Abraham Mohammad MSi memimpin rapat rencana penertiban dan tata kelola objek wisata religi Sunan Gunung Jati Senin 18 November 2024.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Rencana penertiban dan penataan objek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati dibahas dalam rapat dengan para pemangku kebijakan di Kantor Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Senin 18 November 2024.
Sayangnya, hasil dari rapat tidak maksimal karena banyak pihak terkait yang tidak hadir.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Drs H Abraham Mohammad MSi mengkau kecewa dengan ketidakhadiran dari pihak keraton dan sejumlah SKPD terkait.
BACA JUGA:Tumpang Tindih Kewenangan BUMD Pangan dengan DKPP Kabupaten Cirebon?
“Pemangku kebijakan tidak hadir jadi hasil rapat tidak maksimal. Kalau secara teknis, 90 persen hadir semua,” ujar Abraham usai memimpin rapat tersebut.
Abraham mengaku sangat prihatin dengan banyak pihak yang tidak hadir. Menurutnya, Disbudpar sendiri tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ada di objek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati.
Terlebih, Disbudpar juga tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan objek wisata religi tersebut, melainkan hanya memfasilitasi saja.
BACA JUGA:Reses DPRD, Pelaku Usaha Keluhkan Sulit Permodalan dan Pemasaran Produk
“Bagaimana objek wisata Kabupaten Cirebon mau maju kalau tidak ada keinginan kuat melakukan penertiban dan penataan"
"Tujuan kita, tidak hanya soal pengemis dan kotak amal, itu sebagai pemicu saja. Tapi kita inginnya secara komprehensif biar peziarah merasa aman dan nyaman, tidak merasa digetok,” tegasnya.
Kendati demikian, Ia memberikan kesempatan kepada pihak keraton dan sejumlah instansi terkait agar hadir pada rapat kedua.
BACA JUGA:Mengenang Prof Guntoro: Sosok Inovator yang Mampu Merangkul Semua
Ia sangat berharap agar pihak dari Keraton Kanoman bisa hadir dalam rapat kedua untuk mencari win-win solution dari permasalahan tersebut.
“Kalau rapat kedua nanti tidak hadir lagi, ini menunjukkan tidak ada political will untuk memperbaiki tata kelola di area Pesarean Sunan Gunung Jati. Sekarang mungkin ada kesibukan. Tapi kalau tidak hadir lagi rapat dalam kedua, kita akan langsung sidak, melakukan uji petik di lapangan,” tegasnya.