3.318 PTPS Disebar di 40 Kecamatan, Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak
Bawaslu Kabupaten Cirebon melantik 3.318 PTPS se-Kabupaten Cirebon. Pelantikan digelar di masing-masing kecamatan.-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Jajal Performa All New Santa Fe, Hyundai Hadirkan SUV Mewah Sarat Teknologi
"PTPS tidak hanya bertugas pada hari pemungutan suara, tetapi sejak tahapan persiapan hingga penghitungan. Mereka siap menjadi ujung tombak pengawasan dalam pesta demokrasi kali ini," tegas Kholik.
Jika ada PTPS yang mengundurkan diri, lanjut Kholik, Panwascam memiliki wewenang untuk segera diganti tanpa menunggu lama, sehingga tidak terjadi kekosongan pengawasan di TPS.
“Panwascam langsung menunjuk pengganti, karena SK PTPS dikeluarkan oleh Panwascam,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Cirebon berharap pengawasan Pilkada 2024 akan lebih efektif dan mencegah potensi pelanggaran, demi tercapainya pemilu yang bersih dan akuntabel.