14 Raperda Masuk dalam Propemperda 2024, 10 Usulan Eksekutif dan 4 dari Legislatif

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH.-dokumen -tangkapan layar

Oleh karena itu, Bapemperda meminta pemerintah daerah untuk mencabut raperda tersebut.

“Untuk Raperda Perseroda Pembangunan, kami akan cabut sementara menunggu kesiapan eksekutif. Meskipun mereka menyatakan sudah siap, namun belum kunjung diselesaikan. Mungkin bisa dilanjutkan tahun depan, karena hanya tinggal inventarisasi aset,” katanya.

BACA JUGA:Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara, Waktu Pembukaan Belum Ditentukan

Selanjutnya, raperda yang juga ditarik dari Propemperda 2024 adalah Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota, karena harus menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/BPN tentang RTRW tahun 2022-2042.

“Raperda RTRW tahun 2022-2042 sudah dibahas dan dibawa ke rapat paripurna, tetapi tidak mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi"

"Sesuai regulasi, raperda itu diambil alih kementerian untuk disahkan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kevin Diks Cetak Gol di Laga Real Betis vs FC Copenhagen, Selamatkan Tim dari Kekalahan

Kabag Hukum Setda Kota Cirebon, Fery Djunaedi SH MH mengatakan bahwa rapat kerja bersama Bapemperda DPRD ini membahas dan mengevaluasi mana saja raperda yang sudah selesai, yang sedang dibahas, dan yang tidak bisa dilanjutkan.

“Raperda Rencana Pembangunan Industri ditarik karena harus menunggu Raperda RTRW yang tidak disepakati DPRD dan keputusan dari Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, kami diminta untuk mengusulkan raperda untuk propemperda 2025,” katanya. 

Tag
Share