GAWAT! Ada Oknum Kades Ikuti Kampanye Paslon Nomor Urut 2

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi TPP Hade, Dudy Ruchendi SH MH, melaporkan dugaan dua oknum kepala desa ke Bawaslu Kabupaten Majalengka, Senin 14 Oktober 2024.-dokumen -tangkapan layar


Bawaslu Kabupaten Majalengka juga membuka informasi laporan pengaduan yang dapat diakses oleh publik.

Mereka masih menunggu hasil laporan dari tim Divisi Hukum dan Advokasi TPP Hade untuk kemudian dilimpahkan ke meja pimpinan.

"Informasi awal ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami, yaitu melakukan klarifikasi dan turun ke lapangan. Setelah tujuh hari, kami akan memberikan keputusan terkait pelanggaran yang terjadi," tutupnya. 

Tag
Share