Polisi Bongkar Industri RumahanBahan Baku Tembakau Sintetis
Polres Majalengka berhasil membongkar industri rumahan yang memproduksi bahan baku tembakau sintetis.-baehaqi-radar majalengka
BACA JUGA:PKB Belum Sodorkan Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Muiz: Ada Masalah di Internal
Saat ditangkap, RAA sedang membuat bahan baku tembakau sintetis menggunakan sejumlah bahan kimia di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk bahan kimia dan peralatan yang digunakan untuk membuat pinaka.
RAA juga menyebutkan bahwa ZJM bertugas mengantarkan bahan baku tersebut kepada konsumen dengan sistem penempelan.
"Kami bertindak cepat berdasarkan keterangan dari RAA, lalu mengamankan ZJM untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Indra Novianto.
BACA JUGA:Gerhana Matahari Cincin yang Jarang Terjadi Tidak Bisa Diamati di Indonesia
Indra menambahkan bahwa pihaknya juga masih memburu sejumlah tersangka lainnya dalam kasus industri rumahan ini.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim polisi, sehingga berhasil membongkar industri rumahan tersebut.
"RAA membuat pinaka untuk disemprotkan ke tembakau, sehingga menjadi tembakau sintetis, dan dicampurkan dengan daun kecubung untuk memperkuat efeknya," jelas Indra.
Menurutnya, RAA meracik bahan baku tembakau sintetis yang kemudian dikemas dalam botol parfum untuk diedarkan di wilayah Majalengka hingga Cirebon.
BACA JUGA:LPDP dan Kemenpora Luncurkan Beasiswa Bidang Keolahragaan
Kedua tersangka juga mengedarkan rokok yang telah dicelupkan ke dalam cairan pinaka dan dicampur daun kecubung untuk menambah efeknya.
"Hasilnya dipasarkan melalui media sosial Instagram, di mana penjual dan pembeli menggunakan kode-kode tertentu," ujar Indra.
ZJM bertugas sebagai kurir yang mengirimkan bahan baku tembakau sintetis kepada para konsumennya dengan sistem penempelan di lokasi-lokasi sepi, seperti kuburan, gang sempit, dan tiang listrik, untuk mengelabui petugas.
ZJM mengirimkan lokasi penempelan kepada konsumen melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
"Jadi, penjual dan pembeli tidak bertemu langsung. Pemesanan dilakukan melalui DM (direct message) di Instagram, lalu diberikan nomor WhatsApp, dan pembayaran dilakukan melalui transfer bank," tambah Indra.