Selama 10 Tahun Susun AKD Dilakukan Voting, Kini Cukup Musyawarah Saja

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo (tengah) menyatakan bahwa rapat alat kelengkapan DPRD sudah terbentuk dan akan diumumkan serta ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs Timor Leste Kualifikasi Piala Asia U-20 2025, Menang Statistik

Ia menekankan pentingnya memulai periode baru dengan hal yang baik, meskipun suhu politik pilkada sedang memanas.

“Irisan partai politik dalam pilkada tidak mempengaruhi penyusunan AKD. Kami semua bekerja bersama. Semoga awal yang baik ini tanpa ada perselisihan, dan Insya Allah ke depan akan berjalan lancar sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani. Menurutnya, proses penyusunan AKD sudah sesuai dengan semangat DPRD, yaitu permusyawaratan.

BACA JUGA:Biar Dikenal Lusa dalam Momen HKG PKK, TP PKK Kuningan Tampilkan Batik Kamuning

Mengawali kerja-kerja legislasi di periode baru ini, seluruh anggota DPRD sepakat untuk mengutamakan kepentingan bersama. Ia menambahkan bahwa voting hanya salah satu mekanisme pengambilan keputusan.

Namun, pada penyusunan AKD kali ini, semua anggota DPRD sepakat dan solid menggunakan mekanisme permusyawaratan.

“Pengambilan keputusan DPRD sangat bijak. Memulai kinerja tanpa dipengaruhi situasi politik Pilkada Kota Cirebon,” ujarnya. 

“Voting hanya mekanisme. Ini pertama kalinya dalam sejarah pemilihan AKD dilakukan melalui musyawarah. Di awal periode ini sangat baik,” imbuhnya. 

Tag
Share