KPU Indramayu Catat Sebanyak 4.858 Orang Pemilih Difabel
Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Indramayu Sucipta Kesuma akan memberikan hak yang sama kepada ribuan pemilih disabilitas di Pilkada Indramayu.-dokumen -tangkapan layar
INDRAMAYU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu sebanyak 1.390.569 orang.
Ribuan atau tepatnya 4.858 orang merupakan pemilih disabilitas atau difabel.
Demikian dikatakan Kepala divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Indramayu Sucipta Kesuma kepada Radar Indramayu, kemarin
BACA JUGA:Serap Aspirasi Pedagang, HM Ridho Suganda Kunjungi Pasar Siliwangi dan Los Pasar Barat
Lebih lanjut, dikatakan Sucipta, dari 4.858 pemilih disabilitas, dibagi kedalam beberapa kategori.
Untuk kategori pemilih disabilitas fisik, ungkapnya, terdapat 1.883 orang atau setara 39 persen.
Ada juga disabilitas intelektual sebesar 7 persen atau 335 orang, dan disabilitas mental sebanyak 933 orang atau 19 persen.
Kemudian, disabilitas sensorik wicara 16 persen atau 758 orang, disabilitas rungu 5 persen atau 251 orang, dan disabilitas netra 14 persen atau 698 orang.
BACA JUGA:Jalankan Program Tridharma Perguruan Tinggi, BEM STT Gelar Bakti Sosial
“Ini bentuk komitmen KPU untuk pemenuhan hak setara pada Pilkada 2024, penyandang disabilitas kita penuni hak demokrasinya terjaga"
"Mereka punya hak untuk berpartisipasi di Pilkada serentak 2024, khususnya di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Sedangkan, jika dilihat jumlah pemilih berdasarkan generasi, Gen Z usia 10-24 tahun 16,78 persen atau 233.381 pemilih, Milenial usia 25-39 tahun 31,62 persen atau 439.733. Gen X usia 40-55 tahun 33,19 persen atau 461.543.
BACA JUGA:Ini Dia Pekerjaan Rumah Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang Baru Dilantik
Sementara itu, untuk pemilih Baby Boomer usia 56-74 tahun sebanyak 16,61 persen atau 230.936, dan Pre Bommer usia 75 tahun keatas 1,80 persen atau 25.076 pemilih.