Stunting Agraria

Ilustrasi ketimpangan agrarian.-istimewa-

BACA JUGA:Bakti Kesehatan TNI Digelar Korem 063 Sunan Gunung Jati, Rangkaian HUT Ke-79 TNI

Konsentrasi kekayaan semacam ini juga dilaporkan oleh Credit Suisse, yaitu 1% warga terkaya Indonesia menguasai 45,4% kekayaan nasional, sementara 10%-nya menguasai 74,8% kekayaan nasional.

Itu sebabnya, Indonesia ditempatkan oleh lembaga ini pada peringkat keempat di antara negara-negara paling timpang sedunia, di bawah Thailand, Rusia dan China.

Inilah akibat dari stunting agraria. UUPA yang dilahirkan dengan semangat menata pembagian penguasaan lahan secara adil dengan mengutamakan masyarakat adat dan hak ulayat, tidak diberi ruang untuk tumbuh.

Sejak Suharto berkuasa, UUPA tidak diberi gizi yang cukup sehingga gagal tumbuh. 

BACA JUGA:Fenomena Equinox Terjadi Hari Ini, Inilah Efek yang Ditimbulkannya Bagi Indonesia

Bahkan, sejak terjadi perselingkuhan antara orde baru dengan IMF, UUPA dibuat mati berdiri. Akibat dari stunting agraria tersebut, kita kehilangan dasar hukum untuk mejamin keadilan penguasaan tanah.

Konsekuensinya, ketimpangan ekonomi akan terus terjadi dan bahkan semakin tajam ketimpangannya ke depan. (*)

*Penulis adalah Alumni Pascasarjana UIN SGD Bandung

Tag
Share