Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp6,69 Triliun di Tahun 2025, Budi Karya: Untuk Pemenuhan Kegiatan Strategis

Tambahan anggaran didapat Kemenhub untuk tahun 2025.--DPR RI

BACAKORAN.CO - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mendapat tambahan anggaran dari pemerintah sebesar Rp6,69 triliun untuk tahun 2025. 

Dengan tambahan anggaran ini, Pagu Anggaran Penyesuaian Kementerian Perhubungan menjadi Rp31,45 triliun di tahun depan, dari sebelumnya Rp24,76 triliun. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kegiatan strategis di enam unit Eselon I. 

BACA JUGA:Inilah Gagasan Para Paslon Walikota Terkait Polemik Kenaikan Tarif PBB 2024

“Tambahan anggaran digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (infrastructure maintanence and operation-IMO), serta keperintisan dan kegiatan strategis lainnya,” ujar Budi Karya dikutip pada Sabtu, 21 September 2024. 

Adapun rincian alokasi penambahan anggaran pada tiap Eselon I antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp1,68 triliun. 

Pengalokasiannya untuk pengadaan bus, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, layanan angkutan jalan perintis, angkutan perkotaan, angkutan antarmoda, angkutan barang perintis, serta angkutan penyeberangan perintis. 

BACA JUGA:Masalah Percepatan Ekonomi di Kabupaten Cirebon, Pj Bupati Cirebon: Ada 7 Skala Prioritas Isu Pembangunan

Kemudian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp3,32 triliun untuk layanan perintis, subsidi angkutan motor melalui kereta api, serta pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO). 

Lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp1,47 triliun, untuk kegiatan keperintisan, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat Bandar Udara Khusus VVIP IKN.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp133,3 miliar, untuk kegiatan pelayanan angkutan kapal ternak, layanan angkutan rede, serta pelayanan angkutan Lebaran, Natal, dan tahun baru. 

BACA JUGA:Target Investasi Masih Rendah, DPMPTSP Perbaiki Layanan Agar Investasi Tumbuh

Kemudian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp61,12 miliar, untuk kegiatan subsidi angkutan umum perkotaan di wilayah Jabodetabek, penyediaan angkutan umum dengan skema Buy The Service, pengadaan dan pemasangan marka jalan di ruas jalan nasional, serta operasional terminal tipe A. 

Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp8,19 miliar, untuk kegiatan tinjauan dokumen naskah akademis Sistranas, analisis kebijakan jaringan lintas angkutan barang yang berkeselamatan, serta evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya dan beracun. 

Selain itu, penambahan anggaran juga digunakan untuk program padat karya dengan angka sementara sekitar Rp69,25 miliar untuk penyerapan tenaga kerja kurang lebih sebanyak 32.576 orang. 

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Untuk Awasi ASN di Medsos, ASN dan Para Kuwu Harus Netral

Untuk jenis kegiatan program padat karya antara lain pembuatan, pembersihan, dan normalisasi saluran drainase, rehabilitasi bangunan dengan tingkat kerusakan ringan, pengecatan dan pembersihan gedung kantor, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana transportasi, serta kegiatan lainnya tanpa keahlian. 

“Meskipun tambahan yang diterima belum memenuhi seluruh kebutuhan prioritas kami, kami akan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran yang ada di Kementerian Perhubungan,” kata Budi Karya.

Sebelumnya, Kemenhub menyampaikan kebutuhan anggaran 2025 sebesar Rp80,63 triliun. 

BACA JUGA:Pilgub Jabar dan Pilbup Cirebon 2024, DPT Kabupaten Cirebon 1.744.235

Melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun, sehingga terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun. 

Kemudian, Kemenhub menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun, yang akhirnya disetujui penambahan sebesar Rp6,69 triliun. (*)

Tag
Share