Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, SPS Gelar Dialog Media: Refleksi 25 Tahun UU Pers

Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, Media Dialog Gelar SPS, Refleksi 25 Tahun UU Pers-istimewa-

BANDUNG – Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS), Januar P. Ruswita, menegaskan bahwa pers yang sehat dan berkualitas membutuhkan dukungan dari pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara "Dialog Media, HUT ke-78 SPS & Perayaan 25 Tahun UU Pers" yang bertemakan "Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas."

Januar menjelaskan bahwa perkembangan pesat media online dan media sosial saat ini telah menyebabkan banyaknya informasi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut agar dapat dipercaya. Untuk itu, ia mendorong pemerintah, khususnya di daerah, untuk mendukung media arus utama, salah satunya melalui kerja sama dalam bentuk iklan dan publikasi.

“Kami mengimbau pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung media mainstream melalui kerja sama iklan dan program publikasi,” ujar Januar di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis (19/9/2024).

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan digital. Selain itu, menjaga kualitas dan perlindungan jurnalis menjadi hal yang sangat penting, termasuk menghargai hak-hak mereka dan perusahaan pers.

BACA JUGA:Varian Baru Covid-19 XEC Lebih Menular, Masih Efektifkah Vaksin?

Di kesempatan yang sama, Wakil Sekjen SPS Pusat, Muhammad Hasbi, menambahkan bahwa dua dekade terakhir merupakan masa emas bagi industri pers, namun sekarang menghadapi perubahan besar. Banyak media lokal dan nasional masih mencoba menghadapi tantangan masa kini dengan cara-cara lama, yang menurutnya tidak lagi relevan.

"Perubahan yang cukup pesat saat ini membuat kita bingung bagaimana mengantisipasinya. Banyak media kita, baik lokal maupun nasional, masih menggunakan cara lama untuk menghadapi tantangan masa kini, dan ini masih terjadi di berbagai daerah," kata Hasbi.

Ia berharap langkah-langkah yang diambil pemerintah, seperti yang terlihat dalam penerbitan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, dapat menjadi momentum kebangkitan industri pers di Indonesia, terutama di daerah.

Pada acara ini, hadir pula Ketua SPS Jabar, H. Yanto S. Utomo, beserta pengurus SPS Jabar dan perwakilan SPS dari seluruh Indonesia.

 

Tag
Share