Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 12 Jam
Jajaran Polsek Karangampel berhasil menangkap AS (25), pelaku curanmor asal Kecamatan Kapetakan kurang dari 12 jam, kemarin.-ANANG SYAHRONI/ RADAR INDRAMAYU-radar cirebon
Unit Reskrim Polsek Karangampel Indramayu berhasil menangkap seorang laki-laki diduga kuat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Karangampel, tepatnya di Desa Benda Kecamatan Karangampel, Senin (18/12).
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprato mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor berdasarkan laporan dari korban yang motornya dicuri, Senin (18/12), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dijelaskan Suprapto, setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal dari rekaman CCTV, lanjut Suprapto, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial AS (25), warga asal Kapetakan Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Kontrak Kuningan Ca’ang Diperpanjang
“Berbekal hasil identifikasi CCTV, kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku beinisial. Sekitar pukul 09.00, kami berhasil menangkap AS di kediamannya tanpa perlawanan. Berarti, Polsek Karangampel bergerak cepat dengan menangkap pelaku kurang dari 12 jam,” ujar AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dari tangan pelaku, lanjut Suprapto, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi T 3266 XB.
Selain itu, menyita satu lembar STNK, satu buah kunci kontak, satu buah obeng, dan satu buah tutup kunci kontak warna hitam. Pihaknya juga akan terus berupaya untuk menindak pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, dan keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya,” pungkasnya. (oni)