Meresahkan, Dishub Beri Sanksi Pada Pelaku Parkir Liar
Parkir liar di Jalan Dr Cipto, tepatnya di depan salah satu kawasan pusat perbelanjaan CSB Mall semakin meresahkan.-dokumen -tangkapan layar
“Beberapa orang yang menjadi juru parkir liar sudah diberikan peringatan, bahkan ada yang sudah dikenakan sanksi oleh penegak hukum. Namun, pelaku baru terus muncul,” ujarnya.
BACA JUGA:Tambahan Emas dari Kickboxing, Jabar Kembali Kuasai Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut
Andi menambahkan bahwa masalah ini terutama terjadi di satu titik pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Dr Cipto.
Pengelola pusat perbelanjaan seharusnya lebih fleksibel dalam pengaturan parkir.
“Pengelola mal telah diingatkan untuk menggunakan sistem parkir non-tunai dan juga tunai untuk sepeda motor, tetapi hal ini tidak diindahkan dengan alasan kebijakan dan lain-lain,” keluhnya.
BACA JUGA:XL Axiata Uji Coba Registrasi Kartu Prabayar dengan Teknologi Biometrik
Dia juga menyatakan bahwa para juru parkir liar telah sering diberikan peringatan, termasuk yang berada di seberang Jalan Dr Cipto sebelah timur.
“Parkir ini sebenarnya bertujuan untuk membantu pengaturan penempatan kendaraan agar tidak terjadi kemacetan. Namun, tempatnya tidak sesuai; baik itu di bahu Jalan Dr Cipto, apalagi yang sampai naik ke atas trotoar,” ujarnya.
Andi mengungkapkan bahwa pihak Dishub tidak memungut biaya parkir, bahkan di seluruh bahu jalan yang masuk kategori kawasan tertib lalu lintas.
“Yang pasti, kami terus melakukan pengawasan dan penindakan. Namun, tetap saja muncul titik-titik baru sebagai kantong parkir liar,” imbuhnya.