KIP Kawal Pilkada Serentak Biar Berjalan Jujur dan Adil
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro saat memberikan keterangan pada Rakernis ke-13 Komisi Informasi se-Indonesia, Kamis malam 12 September 2024.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Komisi Informasi Pusat (KIP) akan memastikan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi publik dilayani secara optimal oleh lembaga penyelenggara pemilu pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, saat membuka agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-13 Komisi Informasi se-Indonesia, yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartini, Kota Cirebon, Kamis malam 12 September 2024.
Dalam Rakernis tersebut, KIP mengusung tema “Mengawal Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Pemerintahan Terbuka Dalam Momentum Pilkada Serentak Se-Indonesia.”
BACA JUGA:Puluhan Paket Perbaikan Jalan Dikebut, Ada Pembangunan Drainase dan Jembatan
Menurut Donny, tema ini sangat relevan dan penting, terutama dalam konteks Pilkada Serentak yang tengah berlangsung.
Keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Dalam momentum Pilkada, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Bangun Stadion Sepak Bola di Desa Cisaat Kecamatan Waled, Sudah Kirim Proposal Kemenpora
Transparansi, lanjut Donny, bukan hanya tentang menyediakan informasi saja, tetapi juga tentang memastikan bahwa informasi tersebut mudah diakses, dipahami, dan digunakan oleh publik.
Transparansi menciptakan lingkungan di mana masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan kritis dalam proses demokrasi.
Dengan transparansi, dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan, meningkatkan akuntabilitas, dan membangun kepercayaan publik.
BACA JUGA:Gangguan Aliran Listrik Terjadi di Bima dan Kalikoa, Begini Penjelasan PLN
“Namun, keterbukaan informasi tidak akan berarti tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Partisipasi masyarakat adalah inti dari keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Dengan partisipasi aktif, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi pengawas dan penggerak utama dalam proses demokrasi.