Ada Pinjaman Tanpa Agunan Terbaru dari BRI, Simak Syarat dan Ketentuannya Disini

Pinjaman tanpa agunan diluncurkan Bank Rakyat Indonesia.--Radar Cirebon

BACAKORAN.CO - Di tahun 2024 ini, Bank Rakyat Indonesia atau BRI meluncurkan program pinjaman tanpa agunan terbaru untuk masyarakat.

Pinjaman tanpa agunan ini pun bisa menjadi angin segar bagi kalian sebagai alternatif pinjaman KUR yang semakin dibatasi.

Akan tetapi, kabarnya pinjaman tanpa agunan ini khusus untuk ASN yakni PPPK dan PNS yang menerima gaji atau payroll dari BRI.

Lantas bagaimana proses pengajuan dan syaratnya? Simak artikel ini hingga tuntas ya.

BACA JUGA:Pemerintah hanya Tinjau Saja, Tidak Ada Upaya, Warga Desa Gunungsari Khawatir Banjir Datang

BRI dikabarkan telah menghadirkan inovasi produk pinjaman baru khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tujuan dari inisiatif ini kabarnya untuk memenuhi akses kebutuhan finansial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih fleksibel dan mudah diakses.

Karena seperti yang kita sering jelaskan kalau ASN itu tidak termasuk ke dalam kriteria penerima KUR bahkan juga Kupedes.

Aturan tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah dan dituangkan dalam undang-undang.

BACA JUGA:Penumpang Kereta Api Melonjak Drastis di Libur Panjang Maulid Nabi, Okupansi Mencapai 84,35 Persen

Berikut detail pinjaman tanpa agunan yang diprioritaskan untuk ASN:

1. Mengenai pinjaman KUR pembahasan yang pertama adalah plafon pinjaman.

Plafon pinjaman yang ditawarkan bagi PNS dan PPPK di BRI yaitu antara 10 sampai dengan 500 juta.

Luar biasanya lagi pinjaman ini tidak memerlukan jaminan fisik.

BACA JUGA:Atasi Kekurangan Air, PAM Tirta Kamuning Tambah Sumber Air Baku Baru dari Cibangir

2. Pembahasan kedua yaitu mengenai syarat dasar pengajuan pinjaman tanpa jaminan.

Bagi ASN, syarat utama pengajuannya adalah gaji atau payroll wajib di Bank BRI.

Kemudian calon debitur harus memastikan angsuran bulanannya sesuai dengan kemampuan finansial debitur itu sendiri.

Dengan kata lain, terdapat perhitungan maksimal angsuran yang bisa diajukan oleh nasabah yang akan dihitung oleh petugas atau manteri Bank BRI.

BACA JUGA:Tanpa Kordinasi, Situs Objek Bersejarah di Goa Sunyaragi Dipagar Pihak Swasta

Intinya jumlah angsuran tidak boleh melebihi take homepay yang diterima oleh calon debitur.

3. Pembahasan ketiga ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh calon debitur.

Untuk pengajuan pinjaman tanpa jaminan ini seperti formulir pengajuan, fotokopi KTP calon debitur dan pasangan, Kartu Keluarga, NPWP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, SK pengangkatan pertama dan terakhir.

Untuk ASN dan PPPK serta ijazah terakhir untuk PPPK yang pengajuan jangka waktunya melebihi 5 tahun.

BACA JUGA:MTQ Ke-55 Tahun 2025 Bakal di Gelar Kecamatan Sindang, Kecamatan Majalengka Juara Umum MTQ Ke-54

Selain itu, dokumen lain mengenai kepegawaian harus dilengkapi oleh calon peminjam seperti rekomendasi atasan dan lain-lain.

4. Pembahasan yang keempat yaitu mengenai syarat umum.

Calon debitur tidak boleh memiliki pinjaman aktif di bank atau lembaga keuangan lain.

Usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan pinjaman dan maksimal 60 tahun.

BACA JUGA:Kinerja Pj Walikota Cirebon Siap Dievaluasi, Ini Untuk Ketiga Kalinya

Pada saat lunas pembayaran gaji harus melalui payroll BRI dilengkapi dengan salinan slip gaji.

Untuk keperluan multiguna seperti pembelian kendaraan pembelian rumah atau tanah serta modal usaha atau investasi.

5. Pembahasan terakhir kita akan lihat tabel angsuran pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK pada tahun 2024 ini.

Untuk memastikan dan mendapatkan informasi lebih jelas dan akurat terkait tabel  angsuran dan tenor, disarankan kalian untuk langsung saja datang ke bank BRI terdekat dengan tempat tinggal kalian.

BACA JUGA:Ketua DPRD Sementara Kabupaten Cirebon, PDIP Beri Mandat ke Rudiana

Itulah rincian program pinjaman tanpa agunan terbaru dari BRI yang prioritas utamanya untuk ASN.

Untuk lebih jelasnya terkait program pinjaman tanpa agunan bisa mendatangi unit BRI terdekat karena takutnya program ini tidak ada di semua wilayah atau hanya di daerah tertentu tergantung kerjasama dinas dan pemerintahan setempat. (*)

Tag
Share