Pemelihara Landak Jawa Dipidana 5 Tahun, Anggota Komisi III DPR Sebut Harusnya Hukuman Administratif Saja

Landak-ist-radar cirebon

BACA JUGA:Ummada Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat

"Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya memahami dan mematuhi hukum konservasi, tetapi juga tentang bagaimana hukum diterapkan dengan bijaksana," pungkasnya. (jp)

Tag
Share