Aturan Mengenai Ojol Ada yang di Luar Kewenangan Pemda, Simak Penjelasannya
Editor: Amirul I
|
Rabu , 11 Sep 2024 - 21:00
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah saat menerima massa dari driver online di depan Pendopo Bupati.-khoirul anwarudin-radar cirebon
BACA JUGA:PCNU Se Cirebon Raya Tegas Menolak Gerakan MLB NU
“Nanti akan dikoordinasikan dengan para pengusaha tempat makan atau restoran seyogyanya agar tidak menarik parkir bagi para teman-teman ojol yang hanya sebentar untuk mengambil barang. Beda halnya kalau mereka parkir lama atau ngetem di area itu," ujarnya. (awr/azs/rdh)