Densus 88 Antiteror Bekuk Amir Jamaah Ansharut Daulah Bima, Terafiliasi ISIS

Personel Densus 88 Antiteror membawa terduga teroris menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. -ist-radar cirebon

Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan keduanya berlangsung pada Rabu (4/9). Seorang tersangka punya posisi sebagai amir atau pimpinan kelompok JAD.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Mereka dibekuk di dua lokasi yang berbeda. DW ditangkap di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 Wita. Sedangkan LHM diciduk di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 Wita.

"LHM berperan menjadi amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. Dia sering memberikan khotbah Jumat dengan tema radikal," katanya. LHM juga berperan mengerahkan anggotanya untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqah di wilayah Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok. Sedangkan DW berperan dalam proses kaderisasi.

Keduanya menghimpun anggota untuk melaksanakan pelatihan bela diri hingga renang di laut. Tujuannya untuk penguatan fisik dan persiapan aksi teror. "Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," terang Erdi. Dari sejumlah penggerebekan, Densus 88 menemukan sejumlah alat bukti. Antara lain senapan angin dan 15 buku.

BACA JUGA:Status ASN Yadi Wikarsa Bisa Aktif Kembali, Ini Penjelasannya

Erdi menegaskan, sesuai keputusan pengadilan, JAD ditetapkan sebagai kelompok teror. Karena itu, dia berharap masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut. (elo/c17/oni)

Tag
Share