Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati, yang mencalonkan diri sebagai walikota dan wakilwali kota, masih berjalan.
Namun, calon PAW, Anton Octavianto, yang bakal menggantikan Dani Mardani, sudah mulai mempersiapkan diri.
Kepada Radar, Anton Octavianto mengungkapkan bahwa dirinya sudah siap lahir batin untuk PAW.
Menurut Anton, proses PAW dimulai dari rekomendasi DPD PAN Kota Cirebon.
Saat ini, surat rekomendasi DPD sudah diterima dan dikirimkan ke DPW PAN Jabar.
“KPU masih menunggu rekomendasi dari PAN, dan proses selanjutnya ada di bagian pemerintahan Pemkot,” ujarnya.
Anton berharap proses PAW bisa segera selesai. “Surat pengusulan PAW oleh Ketua DPD dan Sekretaris DPD PAN Kota Cirebon sudah ditandatangani pada Rabu, 4 September 2024,” bebernya.
Sebagai bentuk kesiapan PAW, Anton mengaku sudah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari.
“Ketua DPD sudah memberikan rekomendasi lebih awal dan meminta saya mempersiapkan diri. Saya sudah melengkapi semua dokumen seperti surat cek kesehatan, SKCK, LHKPN, dan surat pengadilan. Semua berkas sudah ada di DPD PAN,” paparnya.
Anton berharap PAW dapat segera digelar agar agenda di Griya Sawala bisa berjalan dengan baik, termasuk pembahasan APBD 2025.
“Mudah-mudahan pelantikan bisa segera dilakukan agar saya bisa segera bertugas di Griya Sawala,” pungkasnya.
Dani-Fitria Bisa Lampirkan Surat, Jika SK Gubernur Belum Keluar Jelang 22 September
Pengunduran diri Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati dari kursi DPRD Kota Cirebon yang masih dalam proses tidak mengganggu tahapan pencalonan mereka sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cepat atau lambatnya penerbitan keputusan Gubernur tentang pemberhentian Dani dan Fitria dari keanggotaan DPRD tidak menjadi hambatan untuk memenuhi syarat sebagai pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Kota Cirebon.