CIREBON- Sudah beberapa lama saluran drainase di Jalan Kartini, tepatnya di depan RM Simpang Raya hingga Pringgodani, tergenang air hingga menghijau.
Kejadian ini sudah berlangsung setidaknya sejak tiga bulan yang lalu, namun kondisinya saat ini masih belum diatasi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Totong K, mengonfirmasi kepada Radar di ruang kerjanya pada Selasa 27 Agustus 2024 bahwa genangan air tersebut terjadi di depan restoran ternama di Jalan Kartini.
BACA JUGA:Siapa yang Bakal Gantikan Fitria dan Dani di Griya Sawala? Ini Dia 2 Sosok PAW DPRD Kota Cirebon
Menurut Totong, genangan air tersebut disebabkan oleh pembuangan limbah dari rumah makan yang tersumbat dan tidak bisa mengalir dengan baik.
Totong menjelaskan bahwa masalah ini disebabkan oleh pengelolaan limbah rumah makan yang tidak sesuai.
Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menegur pengelola rumah makan tersebut.
BACA JUGA:Hanura dan PPP Ikut Gabung di Fraksi Sesuai Koalisi Pilkada
“Secara bisnis, mereka adalah binaan Dinas Pariwisata. Secara perizinan, mereka sudah legal. Namun, pengelolaan limbahnya tidak tertib,” ujar Totong.
Dia juga menjelaskan bahwa pengaturan pengelolaan limbah merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Memang sebelumnya pernah ada rencana untuk menyedot limbah, tetapi rencana tersebut mendapat protes dari warga sehingga tidak jadi dilaksanakan.
BACA JUGA:Smartfren Community Cirebon Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas
Namun demikian, Totong mengatakan bahwa pada bulan Oktober, Dinas PUTR akan melaksanakan pekerjaan penataan trotoar dengan nilai Rp1 miliar di Jalan RA Kartini.
Proyek ini akan dimulai dari lampu merah Gunungsari hingga jembatan di samping Hotel Luxton.
Lokasi yang terdampak genangan limbah makanan ini akan dibongkar.