Sebanyak 28 mahasiswa asal Raja Ampat yang tengah berkuliah di Yogyakarta terancam telantar. Pasalnya, beasiswa yang dijanjikan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat pada awal Desember tak kunjung cair. Padahal diketahui, mayoritas dari mahasiswa tersebut berasal dari keluarga tak mampu.
Salah satu mahasiswa berinisial M, mengatakan, selama ini uang kos dan makan masih ditanggung orang tua yang merupakan seorang nelayan. Nasib lain juga dialami mahasiswa lainnya hingga tidak bisa membayar kos karena orang tuanya kurang mampu. Biasanya orang tuanya mengirimi keperluan biaya hidup sebesar Rp 1 juta sebulan.
"Itu untuk keperluan kos saja sekitar Rp 800 ribu, sisanya untuk makan. Dalam mengikuti pembelajaran di kampus juga kurang fokus, karena bagaimana mau fokus jika perutnya lapar," tuturnya saat mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIJ.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMA) Yogyakarta, Irto Mamoribo merespons persoalan ini. Menurutnya akibat beasiswa yang tak kunjung cair dari Pemkab Raja Ampat ini justru menjadikan para orang tua mahasiswa. Orang tua mereka yang notabennya kurang mampu harus menanggung biaya kos dan makan mereka di Yogyakarta.
BACA JUGA:Satu Terduga Pelaku Curanmor Meninggal
"Dari pihak Dinas Pendidikan hanya memberikan surat dispensasi bagi mereka yang tidak bisa ikut Ujian Tengah semester (UTS), karena terkendala biaya. Selain itu, mereka ada yang terkendala perihal pembayaran kos yang nunggak selama dua bulan dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu, ia menjelaskan jika sebelum pemberangkatan mahasiswa asal Ampat ke Jogja, Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat juga memungut biaya Rp 5 Juta ke setiap orang tua yang digunakan untuk pendaftaran awal hingga lulus.
Oleh karena itu, ia menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan sebesar Rp 5 Juta dan dinas pendidikan setempat dapat segera menjalankan MoU yang disepakati dengan universitas-universitas mahasiswa penerima beasiswa.
"Selain itu, segera realisasikan hak yang telah dijanjikan pemda terkait hak biaya hidup. Dinas Pendidikan Raja Ampat dan inisial AP (alumni perguruan tinggi Jogja yang ikut sosialisasi terkait beasiswa, Red) harus bertanggung jawab terhadap situasi dan kondisi penerima beasiswa di perantauan," kata Irto.
BACA JUGA:Covid-19 Datang Lagi, Pj Bupati Ajak Pegawai Dinas Kesehatan Waspada
Menurutnya, kondisi ini bisa dikatakan ke-28 mahasiswa tersebut terlantar dan terkendala biaya hidup. Irto pun menuntut Pemkab Raja Ampat harus bertanggung jawab terhadap mahasiswa yang telah menerima beasiswa untuk berkuliah di Jogja.
Menanggapi keluhan mahasiswa asal Raja Ampat tersebut, Kepala Ombudsman RI Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Budhi Masthuri, mengatakan, akan mendalami persoalan keterlantaran para mahasiswa tersebut.
Pihaknya akan menelusuri dan mengumpulkan data terkait kasus ini dengan meneruskannya ke Ombudsman Perwakilan Papua Barat.
"Sebelum kita meneruskan, kami mungkin akan mengumpulkan informasi awal dari kampus tempat mereka kuliah untuk meminta kejelasan rencana skema kerja sama dan progresnya sudah sejauh mana," ucapnya.
BACA JUGA:Matangkan Proses Penyerahan Aset, Anggaran Pemeliharaannya Cukup Besar